WAY KANAN – Kliktodaynews.com|| Melalui Dirjen Sumber Daya Air Kementrian PUPR telah menggelontorkan anggaran untuk pembangunan Irigasi, dimana Petani sebagai penerima manfaat, akan tetapi Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3- TGAI) yang sudah mulai direalisasikan tersebut, menjadi sorotan dari berbagai pihak, pasalnya dalam pengerjaannya diduga tidak sesuai dengan aturan dan spesifikasi.
Proyek P3-TGAI (Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi) yang berlokasi di kampung Rantau Jaya,Kecamatan Banjit kabupaten Way Kanan propinsi Lampung ,proyek yang menelan biaya senilai Rp.195.000.000.00 dan bersumber dari APBN Tahun 2022 ini, diduga tidak mengedepankan kualitas, pengerjaannya yang dilaksanakan Kelompok P3A, mendapat sorotan berbagai fihak, menyangkut kualitas.
Seperti halnya pekerjaan percetakan Brigez irigasi/saluran saat Awak media datang ke lokasi,beberapa waktu lalu sangat terlihat jelas, para pekerja melakukan pencetakan brigez disinyalir tidak merujuk pada kekuatan beton sebagaimana mestinya(K175),Hal tersebut lebih parah terpantau dari ketidak pahaman ketua kelompok P3A setempat serta Berbedanya keterangan pengelolaan Adukan bahan material antara pernyataan ketua P3A dan Pekerja ,hal ini tentu saja akan mengurangi kualitas dan pembangunan hasilnya tidak akan maksimal, selain itu juga besar dugaan akan merugikan keuangan negara juga merugikan Petani penerima manfaat.
Terkait pengerjaan tersebut pihak pengelola seolah tutup mata, pengerjaan program (P3-TGAI) Dengan nama klompok P3A Sari Makmur yang pengerjaannya diduga kurang memenuhi sarat spesifikasi dan terkesan di ambaikan.
Tidak adanya pelaksana teknis dan Konsultan pengawas dilapangan. Diduga pengerjaan tersebut sudah direncanakan untuk meraup keuntungan semata tanpa memikirkan kualitas.
Bersumber dari beberapa pernyataan warga setempat yang peduli terhadap pembangunan tersebut, diperoleh informasi, bahwa pengerjaan proyek yang didanai uang rakyat itu, kurang memperhatikan kualitas. Dikhawatirkan nantinya proyek itu tidak akan bisa bertahan lama dan tidak memberikan manfaat kepada warga petani.
“Sudah jelas anggaran tersebut adalah uang Negara, artinya uang Rakyat. Ketika ada Proyek berhak warga masyarakat wajib tahu dan menegur apabila proyek pengerjaannya asal asalan.” Ujar seorang warga yang jati dirinya tidak bersedia dipublikasi. (SUIN/KTN)