Penambang Emas Liar Bebas Beroperasi Kelurahan Blambangan Umpu dan Kampung Sidarjo

Bagikan :

Way Kanan – Kliktodaynews.com|| Masih berani dan tanpa ampun penambang liar merusak lingkungan yang ada di sekitar Ibu Kota Kabupaten Way Kanan Kelurahan Blambangan Umpu. SABTU (17/6)

Seperti yang dilakukan oleh penambang emas liar di Jembatan Kuning perbatasan Kelurahan Blambangan Umpu dan Kampung Sidarjo dengan ganas nya merusak lingkungan disekitarnya dengan mesin tidak kurang dari 5.

Jembatan kuning yang dulu terlihat dalan dengan air yang jernih saat ini terlihat di tutupi oleh lumpur yang diakibatkan dari pembuangan tambang liar di atas nya yang berjarak hanya beberapa meter dari jembatan ini.

Selain penambangan liar ini juga akan merusak jalan yang selalu di lalui masyrakat untuk ke kebun , penambangan sudah dipinggir jalan sebentar lagi jalan ini akan putus apabila tidak di stop .

Ketua SMSI Way Kanan minta Kapolres untuk merazia dan menangkap pelaku seta deking yang ada di belakang penambang liar yang telah merusak lingkungan .

” Pak Kapolres masih marak ini penambangan di sekitar Blambangab Umpu dan sekitarnya , Tangkap pelaku dan bekeng di belakangnya .” .Tegasnya.

Jangan dibiarkan lingkungan rusak akibatnya dan mereka yang melakukan penambangan ini bukan masyarakat Blambangan Umpu.” Ujar Yoni.As.

” Kami dari SMSI menginformasikan keberadaan penambang emas liar yang meresahkan , juga minta agar Bapak Kapolres Way Kanan beserta jajaran menangkap pelaku .” Kandasnya.

Apa yang dilakukan oleh SMSI minta agar penambang liar ini ditangkap membantu pernyataan Kapolres tidak ada tempat lagi bagi penambang liar di Wilayah Hukum Polres Way Kanan.(**)

Bagikan :