Pemkab Way Kanan Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Melalui Penyempurnaan Perda OPD

Bagikan :

Dari hasil penghitungan dan rekomendasi, terhadap empat perangkat daerah yang disetujui untuk naik tipologi, yakni:

  1. Badan Pendapatan Daerah, dari Tipe B menjadi Tipe A
  2. Dinas Perikanan, dari Tipe C menjadi Tipe B
  3. Dinas Perhubungan, naik menjadi Tipe B
  4. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, naik menjadi Tipe B

Bupati menegaskan bahwa penyusunan nomenklatur perangkat daerah telah mengacu pada pedoman kementerian/lembaga terkait, sehingga keselarasan kebijakan antara Pemerintah Pusat dan Daerah dapat terjaga.

“Saya juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan Anggota DPRD yang telah memberikan waktu, tenaga, dan pemikiran dalam proses pembahasan Raperda. Diharapkan kerja sama yang telah terjalin dapat terus memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Way Kanan yang efektif, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat”, tutupnya.

Bagikan :