Pemkab Way Kanan Jadi Salah Satu Daerah Siap Implementasi SP2D Online Di Provinsi Lampung

Bagikan :

WAY KANAN– Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Way Kanan, Kusuma Anakori, S.E., M.AP., menghadiri kegiatan Peluncuran Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI), yang diselenggarakan di Birawa Hall, Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (17/04/2025).

Implementasi SP2D Online melalui SIPD-RI ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Way Kanan dalam mendukung percepatan transformasi digital di bidang pengelolaan keuangan daerah. Diharapkan, langkah ini dapat memperkuat sinergi antara Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Daerah, serta Bank Pembangunan Daerah dalam upaya meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan pencairan dana secara elektronik.

Kegiatan peluncuran ini digagas oleh Kementerian Dalam Negeri dan dihadiri langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Irjen. Pol. Drs. Tomsi Tohir, M.Si., Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, DR.Drs Agus Fathoni, M.Si, serta diikuti oleh para kepala daerah, pejabat pengelola keuangan daerah, dan perwakilan pemerintah daerah dari seluruh Indonesia.

Berdasarkan data yang disampaikan, hingga saat ini terdapat 55 pemerintah daerah yang telah dinyatakan siap untuk mengimplementasikan SP2D Online, terdiri dari 22 pemerintah provinsi, 22 pemerintah kabupaten, dan 11 pemerintah kota, dari total 552 pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Bagikan :