Pemkab Way Kanan Gelar Apel Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2025

Bagikan :

Di sisi hilir, Pemerintah memperkuat pengelolaan sampah melalui penutupan TPA open dumping, penyusunan peta jalan pengelolaan sampah oleh daerah, pembangunan fasilitas waste-to-energy, dan peningkatan kewajiban produsen untuk mengelola sampahnya sendiri. Sementara di sisi hulu, pemerintah memperkuat regulasi terkait tanggung jawab produsen (EPR), menghentikan impor sampah plastik, dan mengedukasi masyarakat untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai.

“Peran Pemerintah Daerah juga sangat krusial. Gubernur, Bupati, dan Walikota diminta untuk segera mengimplementasikan larangan plastik sekali pakai, mendorong gaya hidup minim sampah, mendukung bank sampah dan daur ulang, serta melibatkan masyarakat dalam gerakan “Indonesia Bersih Sampah”, tegasnya.

Dalam pidato tersebut juga diserukan ajakan kepada generasi muda, khususnya Gen-Z dan Gen-Alpha, untuk menjadi pelopor perubahan. Dari membawa kantong belanja sendiri hingga mengomposkan sampah makanan, setiap tindakan kecil memiliki dampak besar dalam upaya menjaga bumi.

“Bumi tidak membutuhkan kita, tetapi kitalah yang membutuhkan bumi. Mari kita wariskan lingkungan yang sehat dan nyaman, bukan tumpukan sampah plastik”, tuturnya

Bagikan :