WAY KANAN— Pemerintah Kabupaten Way Kanan melalui Subbagian Perundang-undangan, Bagian Hukum Sekretariat Daerah menggelar rapat pembahasan rancangan awal peraturan bupati tentang pergeseran anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Kepala Bagian Hukum, Aris Supriyanto, mengatakan dalam rapat tersebut dilakukan kajian mendalam untuk memastikan kesesuaian dengan regulasi yang lebih tinggi.
“Kita perlu memastikan bahwa rancangan peraturan bupati ini telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebelum dibahas lebih lanjut dengan dinas terkait, sehingga peraturan ini dapat diimplementasikan dengan baik tanpa menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” kata Aris Supriyanto, Jumat (14/3/2025).
Menurutnya hasil rapat tersebut akan menjadi bahan penyempurnaan sebelum rancangan peraturan bupati dibahas lebih lanjut untuk mendapatkan masukan dan penyelarasan dari aspek teknis serta operasional.
“Kami berkomitmen untuk terus mengawal penyusunan regulasi daerah dengan prinsip kehati-hatian dan kepastian hukum demi mendukung tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.(SUIN)