WAY KANAN – Kliktodaynews.com|| Pemerintah Kampung Bonglai mengadakan Musyawarah Desa Khusus ( Musdessus) Pembahasan dan Penetapan KPM penerima BLT Dana Desa TA.2022 yang dilaksanakan di Balai Kampung Bonglai, Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan,Rabu (16/02/2022).
Musyawarah juga di hadiri oleh Pendamping Desa Kuryani,S.T, Bhabinsa Koptu Yandri S, Pendamping PKH Haidil Anwar,S.Pd,PLD Kampung Bonglai Iwan Isdaryanto,S.Pd,Kepala Kampung Iwan Setiawan,S.H, Aparatur Kampung ,BPK Kampung Bonglai dan tokoh masyarakat.
Kepala Kampung Iwan Setiawan,S.J mengatakan, hal ini di laksanakan karena terbitnya Perpres no 104 tahun 2021 tentang penggunaan Dana Desa, Permendes no 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa TA 2022.
“,KPM BLT Dana Desa ini akan memperoleh bantuan sebesar Rp. 300.000 per bulan dan bantuan ini guna membantu masyarakat kecil yang kurang beruntung perekonomiannya dan terdampak covid-19 agar terus bisa berkarya demi mencukupi kebutuhan sehari hari serta bantuan ini nanti akan di salurkan secara tunai setiap bulannya’,ujar Iwan Setiawan
Hasil musyawarah tersebut dan telah di tetapkan KPM BLT DD Kampung Bonglai TA 2022 sebanyak 131 KPM yang berhak menerima sesuai dengan kriteria penerima bantuan yang tersebar di 12 Dusun.
Musdesus Kampung Bonglai ini tetap menerapkan proKes dengan memakai masker dan sosial distance serta penggunaan Hansanitizer. (SUIN/KTN)