Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di Way Kanan Kembali Digelar

Bagikan :

WAY KANAN – Kliktodaynews.com|| Memperhatikan kondisi covid-19 belum juga berakhir dan pelaksanaan pembelajaran dengan teknik dalam jaringan (Daring) atau jarak jauh masih belum maksimal sehingga Bupati Kabupaten Way Kanan H. Raden Adipati Surya, S.H, M.M mengeluarkan surat edaran (SE) Nomor: 420/227/IV.01-WK/2022 mengenai pembelajaran tatap muka secara terbatas pada SMA/SMK/MA,SMP/MTS, SD/MI, dan PAUD/RA, Senin (07/02/2022)

Pembelajaran tatap muka terbatas tersebut dapat dimulai kembali pada tanggal 9 Maret 2022 dengan pelaksanaan dan penyelenggaraan pembelajaran tatap muka secara terbatas sesuai dengan ketentuan Sekolah masing-masing.

Beberapa wali murid dari berbagai tingkatan menyambut gembira dengan adanya belajar tatap muka kembali.

Menurut wali murid yang tak ingin disebut namanya dengan belajar tatap muka akan meningkatkan kwalitas pendidikan berbeda dengan daring.

“Mudah-mudahan dengan adanya belajar tatap muka ini anak-anak yang sudah lama tak bersua dengan guru  dapat bertatap muka untuk meningkatkan mutu pendidikan,” sebutnya.

Wali murid berharap agar kiranya pihak sekolah tak lupa mematuhi prokes secara ketat karna pandemi ini belum juga reda agar siswa siswi dapat belajar nyaman dan terhindar dari penyebaran covid-19. (SUIN/KTN)

Bagikan :