Pembangunan Tangki Septik Komunal Kampung Karang Lantang Diduga Sarat Penyimpangan

Bagikan :

WAY KANAN- Kliktodaynews.com|| Pembangunan Tangki Septik Komunal Kampung Karang Lantang Kec. Kasui dengan pagu Anggaran Rp 480.000.000 metode swakelola yang berada dikampung Karang Lantang kecamatan Kasui diduga sarat penyimpangan.

Dari pantauan media ini beberapa waktu lalu sampai diakhir Desember 2022 progres pengerjaan masih banyak belum terselesaikan, seperti sambungan rumah masyarakat selaku penerima manfaat’yang belum terselesaikan padahal waktu pengerjaan sampai akhir November (Awal Mei-Akhir November), Diperparah Pekerjaan Swakelola disinyalir dipihak ketigakan atau dikerjakan oleh pihak lain diluar KSM (kelompok swadaya masyarakat) yang telah dibentuk.

Menurut pengakuan ketua KSM dan Bendahara ditempat yang terpisah secara Vidio visual dan Audio visiul pada Kamis 29 Desember 2022 menjelaskan ,KSM hanya atas nama untuk pencairan Dana diperbank-an,”Kami hanya mengambil diperbank-an sampai diluar Bank uang diambil sama mereka seluruhnya(Deswan-Red), kami kerja hanya upahan”,Jelas Ketua dan Bendahara KSM, dijelaskan pula oleh KSM terkait siapa Deswan ,”Deswan mengaku konsultan “,Jelasnya.

Selain sistem swakelola yang diduga cacat hukum, manipulasi data dokumen pelaporan juga diduga terindikasi cacat hukum. Mengingat sampai diakhir Desember proses PHO Pekerjaan APBD Kabupaten Way Kanan telah selesai, Namun tidak dengan Pembangunan Tangki Septik Komunal Kampung Karang Lantang Kec. Kasui yang hingga hari ini belum terselesaikan 100%.

Masih dari pantauan Jurnalis Media ini dan Team, fisik pekerjaan juga diduga terkesan asal asalan demi meraup keuntungan besar guna memperkaya diri sendiri, hal tersebut nampak pada pipa pada menhol tidak menggunakan pipa Galpanis serta pipa distribusi dan pemasangan diduga terkesan asal asalan tidak merujuk pada juklak-juknis serta disinyalir penggunaan pipa tidak memenuhi standar SNI yang berlaku ,Begitupun dengan pemasangan Tengki diduga asal asalan dengan tidak adanya saluran pembuangan yang dapat berpungsi sebagai mana mestinya.

Disisi lain sumber menjelaskan merasa kecewa atas tidak terpasangnya SR,”Kami kecewa pak kata mereka mau dipasang sambungan kerumah namun sampai saat ini belum juga dipasang mereka hanya janji janji aja”,Jelasnya.

Menjadi pertanyaan publik, Kenapa bisa di PHO jika pekerjaan belum terselesaikan 100% patut diduga ada kong kalikong antara pelaksana dengan dinas PUPR Way Kanan, Sampai berita ini diterbitkan pihak dinas PUPR Belum bisa dikompirmasi.

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami.

(Sui tiem Joker)

Bagikan :