Pelantikan Kepala Kampung PAW dan Penjabat Kepala Kampung, Ini Pesan Bupati Ayu

Bagikan :

Bupati juga mengingatkan pentingnya memahami Peraturan Bupati Way Kanan Nomor 9 Tahun 2018 sebagai landasan dalam pelaksanaan tugas.

“Sekali lagi Saya ingatkan, laksanakan tugas dengan baik, jujur dan jaga amanah, sehingga seluruh program yang ada di Kampung dapat berjalan kondusif, segera jalin komunikasi dengan Badan Permusyawaratan Kampung dan stakeholder, harapannya dapat bekerjasama membangun Kampung dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Way Kanan Mandiri dan Sejahtera”, tegas Bupati yang juga meminta kepada para Kepala Kampung untuk dapat juga memberikan dukungan dan ikut berperan aktif dalam membantu kelancaran tugas-tugas khususnya PKK Kampung dan pembedayaan kampung.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Way Kanan juga menetapkan keputusan sebagai berikut:

  • Memberhentikan dengan hormat Tati Manisem dari jabatan Penjabat Kepala Kampung Bukit Harapan Kecamatan Way Tuba dan Mengesahkan pengangkatan Moh. Yusuf sebagai Kepala Kampung Bukit Harapan Kecamatan Way Tuba sesuai Petikan Keputusan Bupati Way Kanan Nomor 100.3.3.2-237 Tahun 2025 tentang Pemberhentian Penjabat Kepala Kampung dan Pengesahan Pengangkatan Kepala Kampung Bukit Harapan Kecamatan Way Tuba.
  • Memberhentikan dengan hormat Eka Sulistyarini, S.E sebagai jabatan Penjabat Kepala Kampung Kampung Baru Kecamatan Kasui dan Mengesahkan pengangkatan Ari Agustian sebagai Kepala Kampung Kampung Baru Kecamatan Kasui, sesuai Petikan Keputusan Bupati Way Kanan Nomor 100.3.3.2-238 Tahun 2025 tentang Pemberhentian Penjabat Kepala Kampung dan Pengesahan Pengangkatan Kepala Kampung Kampung Baru Kecamatan Kasui.
  • Memberhentikan dengan hormat Damirin dari jabatan Kepala Kampung Cugah Kecamatan Baradatu dan Mengesahkan pengangkatan Darmiyanti, S.Kom sebagai Penjabat Kepala Kampung Cugah Kecamatan Baradatu, sesuai Petikan Keputusan Bupati Way Kanan Nomor 100.3.3.2-239 Tahun 2025 tentang Pengesahan Pemberhentian Kepala Kampung dan Pengangkatan Penjabat Kepala Kampung Cugah Kecamatan Baradatu.

Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten, Machiaveli Herman Tarmizi, S.STP., M.Si., Anggota DPRD Kabupaten Way Kanan, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Plt.

Bagikan :