Way Kanan – Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., menghadiri Pelantikan Kepala Kampung Hasil Pergantian Antar Waktu (PAW) dan Penjabat (Pj) Kepala Kampung dalam Wilayah Kabupaten Way Kanan Tahun 2025 di Ruang Buway Pemuka Pengiran Udik, Selasa (09/09/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Ayu Asalasiyah menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari proses demokrasi di tingkat Kampung, yang bertujuan untuk menjaga kesinambungan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, proses PAW adalah bentuk tanggung jawab bersama untuk memastikan pemerintahan kampung tetap berjalan meskipun terjadi kekosongan jabatan.
Bupati juga menyampaikan ucapan selamat kepada Kepala Kampung PAW Kampung Baru, Kampung Bukit Harapan, serta Penjabat Kepala Kampung Cugah yang baru dilantik.
“Jabatan ini adalah amanah dari masyarakat. Jalankan dengan penuh tanggungjawab, niatkan untuk ibadah dan pengabdian, serta senantiasa menjaga kepercayaan rakyat. Khusus kepada Pj. Kepala Kampung Cugah, Saya berharap agar dapat menjalankan tugas pemerintahan, pelayanan publik, dan pembangunan kampung dengan sebaik-baiknya, hingga nantinya Kepala Kampung definitif terpilih dan dilantik. Jaga netralitas, profesionalisme, dan bangun komunikasi yang harmonis dengan semua unsur masyarakat”, tegas Bupati Ayu.
Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa bahwa Kepala Kampung merupakan pimpinan sekaligus pelayan masyarakat. Jabatan ini bukan hanya sekadar prestise, tetapi amanah besar yang menuntut integrasi, keteladanan, serta kemampuan menjaga persatuan warga kampung.
