“Untuk penurunan retribusi itu bukan karena kesalahan Bapenda. Pengelolaannya ada di Dinas Kesehatan BLUD, karena mereka yang mengatur langsung,” ungkap Meli kepada.
Situasi ini menempatkan pajak sebagai tulang punggung utama PAD. Bapenda pun dituntut bergerak lebih agresif, tetapi tetap berhati-hati agar tidak membebani masyarakat. “Kita dituntut harus kreatif dan mandiri. Tidak boleh membebani masyarakat, tidak menyalahi aturan, tapi PAD dari pajak harus tetap meningkat,” tegasnya.
Salah satu langkah yang kini ditempuh adalah memastikan kendaraan operasional, termasuk kendaraan dinas sewa dan kendaraan perusahaan, menggunakan nomor polisi serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Way Kanan.
Selama ini, sejumlah kendaraan perusahaan dan kendaraan sewa tercatat di luar daerah, sehingga pajaknya tidak masuk ke kas Way Kanan. Kini, Bapenda mulai menekankan perpindahan administrasi kendaraan tersebut.
“Sekarang sudah kita tekankan kendaraan dinas yang kita sewa itu BBNKB-nya berpindah ke Way Kanan. Makanya sekarang nopolnya Way Kanan semua kan?,” katanya.
Bapenda juga akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan, Samsat, serta OPD lain agar seluruh perusahaan yang beroperasi di Way Kanan mendaftarkan kendaraannya di daerah. Meski sebelumnya sudah disurati oleh Sekda, kebijakan tersebut diakui belum berjalan efektif.
“Kemarin semua perusahaan sudah disurati oleh Sekda, tapi memang belum efektif. Kedepan akan kita tekankan dan kita sampaikan ke mereka.
