Neng Yuyun Andriyani terpilih sebagai BPK Kampung Tanjung Bulan

Bagikan :

WAY KANAN – Kliktodaynews.com|| Neng Yuyun Andriyani terpilih sebagai BPK Kampung Tanjung Bulan setelah melalui penjaringan dan pemilihan  yang dilakukan di Kantor Balai Kampung Tanjung Bulan, Rabu (23/03 /2022).

Pemilihan dan penetapan BPK  dihadiri Kepala kampung Tanjung bulan Hamka dan di dampingi Bhabinkantibmas dan aparatur kampung, peserta pemilih dan para calon BPK.

Kepala kampung Hamka kepada kliktodaynews, pemilihan BPK baru pertama kali diselengarakan di Kampung Tanjung Bulan dengan aturan yang dibuat menggunakan zona atau daerah pemilihan (Dapil).

“Alhamdulillah pemilihan BPK bisa berjalan dengan lancar. BPK terpilih secara demokrasi dengan suara terbanyak adalah Neng Yuyun Adriyani dengan perolehan 40 suara, disusul Amalia 34 suara dan Eli Yana Sari memperoleh 1 suara,” terang Hamka.

Hamka menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah ikut serta mensukseskan pemilihan BPK ini.  Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan bekerja sama dengan pihak panitia sehingga Pemilihan anggota BPK Kampung Tanjung Bulan periode 2022 – 2028 berjalan dengan baik dan berakhir sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku dan harapannya.

Saya berharap dengan keluarnya hasil ini  baik yang menang ataupun yang kalah agar dapat menerima dengan lapang dada. Kepada yang terpilih kedepannya dapat bekerja untuk kampung dan masyarakat.

Haryadi ketua panitia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah terlibat di dalam pemilihan BPK, saya berharap kepada BPK yang baru agar dapat bekerja sama dan penyeimbang yang baik agar roda pemerintahan kampung bisa berjalan dengan baik dan lancar aman,

Perlu diketahui, Pengisian Anggota BPK ini berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Way Kanan Nomor 8 tahun 2019 tentang Badan Permusyawaratan Kampung, dimana pada pasal 2 poin 1 yaitu Anggota BPK merupakan wakil dari penduduk kampung berdasarkan keterwakilan wilayah dan keterwakilan perempuan yang pengisiannya dilakukan secara Demokratis melalui proses pemilihan secara langsung atau musyawarah keterwakilan. (SUIN/KTN)

Bagikan :