Oleh karena itu, apabila ada kendala dalam perjalanan Layanan Polisi 110 adalah salah satu bentuk pelayanan Polri yang diberikan kepada masyarakat, kami siap menerima laporan 24 jam. Dari laporan kriminal hingga bantuan warga yang membutuhkan, layanan ini memberikan solusi cepat dan tepat.
Gunakanlah Call Center 110 saat dibutuhkah dihimbau masyarakat agar tidak menyalahgunakan nomor call center 110 tersebut karena ini sebagai upaya Kepolisian untuk memberikan pelayanan cepat dan terbaik.
“Layanan 110 ini tidak dibuat main-main, karena jika nantinya terjadi seperti itu, pihak kami tentu akan melacak masyarakat yang membuat laporan bohong” tegasnya.
Alhasil, pihak pelapor ibu Yeni mengapresiasi dengan respon dari pihak Kepolisian Polsek Blambangan Umpu Polres Way Kanan, ia sangat senang dan berterima kasih dengan kepedulian dan pelayanan kepada masyarakat.
“Alhamdulillah semuanya berjalan dengan baik dan lancar beberapa menit kemudian, mobil bisa melanjutkan perjalanan menuju Sumatera Selatan”, Imbuh Yeni. (Suin)