” Karnanya kami dari BPN meminta agar masyarakat melalui kelompoknya mendata by name by adress secara valid siapa siapa pemilik lahan dan berapa luasan dan nanti BPN bisa melakukan pemhukuran ulang batas lahan masing masing pemilik.” Tambah Saidah.
Sementara anggota DPRD Provinsi Lampung Yozi Rizal menambahkan sesuai dengan penjelasan kepala BPN agar masyarakat dapat melakukan pendataan dengan benar dan akurat dan jangan sampai ada keributan internal masyarakat.
“Silakan data secara akurat dan jangan sampai ada keributan di masyarakat saling klaim kepemilikan lahan, harus guyub karna kita sama sama sedang berjuang melawan PT Karisma.” Pesan Yozi Rizal.
Usai menerima pesan baik dari kepala BPN Way Kanan maupun dari Anggota DPR Provinsi Lampung, massa akhirnya membubarkan diri secara tertib. (Suin/KTN)