SIMALUNGUN – Ratusan massa perwakilan dari kampung Giham, tanjung raja sakti, dan bumi dana mendatangi kantor BPN Way Kanan, menuntut agar lahan HGU PT Karisma yang sudah Habis izinna agar dikembalikan kepada masyarakat, kamis (03/10/2024).
Kedatangan mereka didampingi oleh anggota DPRD Provinsi Lampung asal Way Kanan Yozirizal dan diterima oleh Kepala BPN Setempat Saidah.
Seusai melakukan orasi sejumlah Perwakilan masyarakat melakukan dialog bersama kepala BPN untuk menyampaikan aspiras di ruangan, didampingi oleh Anggota Dpr Provinsi Lampung Yozi Rizal.
Menurut Kepala BPN Saidah memang HGU PT Karisma sudah Habis dan Pihak Perusahaan Melakukan Upaya memperpanjang Ijin HGU Kepada BPN Pusat dengan luasan 1.700 hektar, maka kewenangan BPN pusat untuk melakukan pengukuran dan BPN Way kanan Hanya mendampingi saja.
Atas dasar itulah BPN pusat turun untuk secara exciting melihat kebawah kebenaran dari lahan yang akan di perpanjang HGU nya.
“Saya sudah sampaikam kepada BPN pusat memang ada permasalahan di lahan HGU tersebut utamanya ada klaim klaim dari masyarakat,” Kata ka BPN Way Kanan.
Atas dasar tersebut maka BPN diminta untuk mendata By name by adress siapa siap masyarakat yang memiliki lahan di atas HGU PT Karisma teraebut.
Namun karena keterbatasan pegawai maka pihal BPN tentunya agak sulit untuk mendata seperti permintaan BPN Pusat.