Masih Menggunakan Kendaraan Bertonase Lebih, CV Gajah Muda Internusa Dinilai Abaikan SE Bupati

Bagikan :

WAY KANAN – Kliktodaynews.com||Masyarakat masih menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Cv Gajah Muda Internusa untuk penggunaan mobil bertonase berlebihan yang melanggar kesepakatan dengan Muspika Pakuan Ratu.

Pelanggaran kesepakatan yang telah di buat oleh Pihak cv dengan Camat ,Kapolsek dan Kepala Kampung bahwa perusahaan yang bergerak di bidang tapioka ini masih menggunakan kendaraan bertonase lebih.

Menurut keterangan masyrakat bahwa cv ni secara diam-diam mengoperasikan kendaraan jenis Fuso dengan kafasitas lebih dari SE.Bupati Way Kanan melalui Hanakau Sungkai Utara masuk ke Pabrik di Pakuan Ratu dari jam 17.00.Wib .

Salah satu Tokoh Muda di Negara Batin Muhlini yang pengguna jalan ini  meyayangkan pelanggaran kesepakat yang di buat oleh Cv Gajah Muda Internusa dengan unsur Uspika Pakuan Ratu.Pada hari Senin tanggal 12 September 2022 yang lalu.

” Uspika Pakuan Ratu harus memberikan sangsi kepada pihak cv Gajah Muda Internusa, agar jangan sampai SE Bupati Way Kanan tentanf muatan bertonase berlebihan di abaikan apalagi di langgar .” Imbuhnya.

” jangan sampai  ini memancing para pemilik perkebunana tebu yang ada di Way Kanan , karena tidak ada tindakan tegas atas pelanggaran ini mereka juga akan membeli armada untuk mengangkut hasil bumi dengan kendaraan yang besar-besar sejenis fuso, tidak kami bayangkan betapa parahnya nanti jalan yang ada di Way Kanan.” Tegas Muhlini.

” tertibkan armada cv Gajah Muda Internusa jangan sampai menjadi contoh yang tidak baik , nanti bisa ditiru oleh mobil-mobil pengangkut tebu  , dan kami siap akan adakan aksi untuk menegakkan SE Bupati ini agar jalan yang ada tidak mudah rusak” pungkasnya.

Cv Gajah Muda Internusa secara diam-diam telah melanggar perjanjian dan masyrakat minta Camat ,Kapolsek dan Kepala Kampung melakukan tindakan tegas atas pelanggaran ini.

Bagikan :