WAY KANAN – Kliktodaynews.com|| Kebijakan satu harga minyak goreng yang sebelumnya ditetapkan oleh pemerintah yakni Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI tampaknya masih belum berjalan dengan baik di lapangan.
Sebab selain langka, masyarakat juga mengeluhkan harga minyak goreng yang masih tinggi dan tidak sesuai dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah yaitu Rp.14.000,- per kg nya.
Hal ini pun dikeluhkan para ibu rumah tangga (IRT) warga Way Kanan yang selama ini menjadi konsumen minyak goreng untuk kebutuhan sehari-hari.
Salah satu ibu rumah tangga Nur kepada kliktodaynews.com merasa heran pasalnya harga minyak sudah ditentukan pemerintah Rp.14.000 per kg nya namun di pasar, minimarket harga minyak goreng masing melambung tinggi.
“Sudah langka, kalaupun dapat harga minyak goreng 17 ribu tadi dipasar,”katanya.
Dia berharap para pedagang mengikuti harga yang telah ditetapkan pemerintah
“Biar gak tinggi gitu,”terang Nur.
Menurutnya harga di warung warung kecil harganya sama seperti di pasar, namun di minimarket seperti alfamart dan indomaret harganya sudah turun, tetapi barangnya langka.
“Di minimarket malah langka, barang nya tidak ada,”jelasnya.
Sementara, salah seorang pedagang yang ditemui dipasar sudah mengetahui penetapan satu harga oleh pemerintah untuk standar harga minyak goreng yaitu 14 ribu rupiah.
“Harga 14ribu kata pemerintah, Tapi barangnya tidak ada. Kalau toko toko banyak stok, kita juga banyak barang nya (Migor..Red),”terangnya.
Pedagang tersebut menjelaskan, dia membeli harga minyak goreng premiun tersebut dengan harga 15 ribu, jadi dia mengatakan rugi bila menjual dengan harga 14 ribu.
Dia bersama pedagang lainnya, agak susah mencari stok minyak goreng premium, dikarenakan stok dan persedian para distributor dan toko toko besar. (SUIN/KTN)