WAY KANAN – Kliktodaynews.com Dalam rangka memberantas peredaran gelap narkoba di Lapas Way Kanan, Petugas Pengamanan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Way Kanan Bapak Ferdi Anggriawan kembali melakukan razia internal di blok hunian narapidana pada malam hari ini. Rabu, 7 April 2021 pukul 19.00 WIB.
Adapun hasil razia berupa ditemukannya 29 paket kecil kristal putih di kamar hunian narapidana an. MHY.
“Malam ini Lapas Way Kanan menggelar razia rutin internal yang dipimpin Kepala KPLP Bpk. Ferdi Angriawan di kamar hunian napi, ditemukan 29 paket kecil kristal putih diduga benda terlarang.
Adapun langkah yang kami lakukan yaitu pertama Melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib yaitu Satresnarkoba Polres Way Kanan dan menyerahkan barang bukti, kedua Menyerahkan Narapidana an. Mhy untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut ke Polres Way Kanan sebagai tindak pidana yang baru, dan langkah internal dengan menempatkan narapidana yang bersangkutan ke Cell Straf dan menjatuhkan hukuman disiplin berupa Register F”, ujar Kalapas.
Syarpani menyampaikan bahwa ini komitmen jajaran nya dalam memberantas narkoba.
“Ini merupakan bentuk komitmen kami bersama jajaran dalam memberantas peredaran narkoba di dalam Lapas. Kami berharap pihak Kepolisian dapat mengusut tuntas siapapun pihak yang terlibat.”, harap Syarpani. (SU’IN/KTN)