Way Kanan – Kliktodaynews.com|| Adik dari kepala kampung terpilih di Kampung gedung Pakuan Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan melakukan penganiayaan dan perusakan Fasilitas umum,
Hal ini terjadi pada hari Jum’at tanggal 12 Mei 2023 sekitar pukul 09.30 Wib dengan korban An. Bejo Winardi salah satu warga Kampung Gedung Pakuon dan Fasilitas umum berupa Pipa Air bersih masyarakat yang berasal dari dana Pribadi masyarakat.
Menurut Bejo winardi dalam laporan nya di Polres Way Kanan Nomor : STTLP/B/102/V/2023/SPKT.POLRES WAY KANAN/POLDA LPG dengan pelapor An. Bejo Winardi dan Terlapor An. Edi Antoni yang merupakan warga Kampung Gedung Pakuon Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan.
Menurut pelapor pada saat kejadian pelapor sedang berada di jalan depan rumah nya bersama Hariyanti yang merupakan putri dari pelapor, namun tiba-tiba terlapor datang dan mempertanyakan Jalur Pipa Air bersih ke masyarakat yang berada dekat rumah pelapor.
“Pada saat kejadian saya sedang bersama dengan anak saya Hariyati di jalan depan rumah saya, namun tiba-tiba Sdr. Edi Antoni mendatangi saya dan langsung mempertanyakan kepada saya tentang pipa air bersih yang mengalir ke perumahan masyarakat dan memanggil saya sambil berkata “ Sini Dulu kamu ”, Ujar Bejo saat dimintai keterangan awak media.
“Kemudian saya menghampiri Sdr. Edi Antoni, dia langsung melakukan pengrusakan jaringan pipa air bersih milik masyarakat dan juga menampar pipi kanan saya sebanyak 2x dengan menggunakan tangan kirinya, setelah itu dia meremas muka saya dengan menggunakan tangan kanan nya hingga kami di pisahkan oleh Sdr. Bakir, Sdr. Bakri dan Hariyati”, Sambungnya.
“Atas kejadian tersebut saya merasakan sakit pada bagian pipi sebelah kanan dan merasakan pusing dibagian kepala, serta merasa takut dan trauma untuk melakukan aktivitas sehari-hari karena khawatir nyawa saya terancam, dan oleh karena itulah saya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Way kanan”, tutup Bejo.
Sementara itu salah satu pengguna Sarana dan Prasarana Air Bersih yaitu Saudara Ridwan Maulana yang notabenya juga merupakan Tim Ahli Sahdana Anggota Komisi 1 DPRD Propinsi Lampung , mengatakan bahwa pipa air bersih tersebut di beli menggunakan dana pribadi masyarakat bukan anggaran desa sehingga kami tidak terima atas kejadian perusakan tersebut.
“Kami sangat tidak terima atas kejadian perusakan tersebut karena pipa air bersih tersebut kami gunakan untuk kebutuhan sehari-hari kami dan kami beli menggunakan dana kami pribadi, sehingga hal ini sangat merugikan kami masyarakat pengguna air bersih tersebut”, Ujar Ridwan.
Kejadian ini tentunya sangat mencoreng prestasi demokrasi tingkat kampung yang sudah mendapat apresiasi oleh berbagai kalangan sehingga masyarakat menantikan perkembangan pelaporan tersebut oleh Aparat pihak kepolisian. (Red)