Kritik Mengalir, Kejari Way Kanan Bangun Paviliun Rp2 Miliar Saat Jalan Sekitar Rusak Berat

Bagikan :

Seolah tidak ada rasa keprihatinan terhadap kondisi rakyat,” ujarnya.

Ia menambahkan, langkah tersebut juga bertentangan dengan arahan Kejaksaan Agung RI, yang telah menegaskan agar satuan kerja kejaksaan di daerah tidak meminta proyek pembangunan dari pemerintah daerah.

“Kejagung sudah punya anggaran sendiri dari APBN. Seharusnya Kejari Way Kanan tidak membebani APBD kabupaten. Dana daerah sebaiknya digunakan untuk memperbaiki jalan, bukan menambah fasilitas kantor,” tegas Ikroni.

Warga Minta Pemerintah Fokus pada Infrastruktur Dasar

Warga Blambangan Umpu berharap agar Pemerintah Kabupaten Way Kanan segera memprioritaskan perbaikan jalan-jalan rusak di kawasan perkantoran dan pemukiman warga.

“Kami tidak butuh gerbang megah, kami butuh jalan yang bisa dilalui dengan aman. Kalau jalan depan kantor saja rusak, bagaimana dengan jalan kampung?” keluh warga lainnya.

Catatan Redaksi

Pembangunan fasilitas untuk lembaga vertikal seperti Kejari Way Kanan menggunakan anggaran APBD daerah perlu mendapat perhatian serius. Selain dinilai tidak menunjukkan empati terhadap kondisi masyarakat, kebijakan tersebut juga tidak sejalan dengan arahan Kejagung RI, yang menegaskan agar lembaga kejaksaan di daerah tidak membebani APBD kabupaten/kota. (Suin)

Bagikan :