KPU Way Kanan Gelar Rapat PlenoTerbuka Menetapkan Calon Bupati & Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Pilkada 2024

Bagikan :

WAY KANAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Way Kanan menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Way Kanan Tahun 2024  pada hari Kamis pukul 09:30s.d Selesai  acara tersebut di Aula KPU  kabupaten Way Kanan

Kegiatan Tersebut  dihadiri oleh Ketua KPU Way Kanan Hairul Pasya, beserta Anggota  I Gede Klipz Darmaja Tri Sudarto, Nufi M. Yusuf, Ibnu Muslim ,Sekretaris KPU Way Kanan,Kasubbag, Ketua Bawaslu Way Kanan Sukidra dan jajaran anggota ,peserta undangan Bupati Way Kanan yang diwakili oleh Sekda Bpk. Saipul, Dandim 0427 , Kapolres Way Kanan, Kajari Way Kanan, Kepala Kesbangpol, Paslon 01 yang diwakili oleh partai politik pengusung yakni PDIP,Nasdem ,Golkar  dan Paslon 02 Ali Rahman dan Ayu Asalasiyah

Di Dalam Rapat pleno terbuka Berlangsung  Ketua KPU Way Kanan Hairul Pasya Menyampaikan  bahwa apresiasi nya atas partisipasi semua pihak, Polri,TNI dan Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan yang telah mendukung terselenggaranya pemilihan umum yang lancar aman, dan demokratis.

Dengan Proses panjang ini merupakan wujud nyata dari komitmen kita bersama untuk menjaga integritas demokrasi di Kabupaten Way Kanan. ujarnya

Sementara  Hairul menambahkan bahwa proses pemilihan berjalan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Selanjutnya Sekretaris KPU Way Kanan M.Arifin membacakan Berita Acara Nomor 10/PL.02.7-BA/1808/2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam pemilihan Serentak Tahun 2024 menetapkan pasangan calon nomor urut 2, Drs.

Bagikan :