KPID Lampung Sambangi KPU Way Kanan

Dalam rangka mensupport Pilkada Way Kanan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Lampung sambangi KPU Way Kanan Kamis (27/8/2020).
Dalam rangka mensupport Pilkada Way Kanan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Lampung sambangi KPU Way Kanan Kamis (27/8/2020).
Bagikan :

Lampung – Kliktodaynews.com Dalam rangka mensupport Pilkada Way Kanan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Lampung sambangi KPU Way Kanan Kamis (27/8/2020). Ketua KPID Lampung Febriyanto disambut Ketua KPU Way kanan Refki Dharmawan di ruang kerjanya didampingi Komisioner dan Sekretaris.

Febriyanto yang didampingi Wakil ketua KPID Wirdayati, Korbid PS2P M.Iqbal Rasyid, Korbid Binwas Sri Wahyuni dan Staf Feriyanto mengatakan bahwa KPID Lampung berkepentingan terhadap suksesnya Pilkada di Lampung termasuk di Kabupaten Way Kanan.

Pihaknya meyakini dalam perhelatan Pilkada tentunya setiap pasangan calon akan menggunakan jasa lembaga penyiaran public untuk mensosialisasikan dirinya, sehingga KPID Lampung mengingatkan kepada semua pihak untuk mematuhi kaidah kaidah penyiaran publik, seperti tidak menggunakan isu SARA dan sebagainya.

KPID Lampung juga mengingatkan KPU penyelenggara Pilkada untuk mencermati kemitraan dengan lembaga penyiaran di Lampung, dimana terdapat lembaga penyiaran yang status perizinannya masih belum lengkap baik lembaga penyiaran televise maupun radio.

Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan menyatakan pihaknya mengapresisasi kedatangan KPID Lampung dan berterima kasih atas masukan dan informasi terkait lembaga penyiaran baik televisi maupun radio. Dikatakan Refki bahwa KPU Way Kanan ingin mengoptimalkan jangkauan sosialisasi dan sebaran informasi Pilkada 9 Desember melalui berbagai media. Dengan kunjungan KPID Lampung pihaknya mendapat pencerahan terkait pemasangan iklan kampanye melalui lembaga penyiaran.

Ditambahkan Refki bahwa KPU Way Kanan mempedomani Peraturan KPU terkait kampanye Pilkada 2020 ini, termasuk jenis dan durasi iklan kampanye baik yang difasilitasi KPU maupun iklan dari masing-masing pasangan calon. Harapannya dengan penggunaan lembaga penyiaran ini dapat meningkatkan partisipasi masyarakat di Kabupaten Way Kanan. (SU’IN/KTN)

Bagikan :