
WAY KANAN– Koperasi Merah Putih (KMP) adalah koperasi yang dibentuk di tingkat desa atau kelurahan sesuai instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025. Tujuannya mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal, seperti simpan pinjam, logistik, atau klinik desa, berbasis hal tersebut pembentukan kepengurusan KMP di desa digalakkan demi tercapainya tujuan mulia atas amanah Prisiden Prabowo Subianto, tak terkecuali Desa atau Kampung tanjung raja sakti Kecamatan Belamgan Umpu Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung
Dalam acara tersebut dihadiri para Tokoh masyarakat, Pemuda dan aparatur Kampung dan acara dipimpin langsung oleh Kepala Kampung Tanjung raja Sakti Yan Mintarsih.
Beliau menekankan bahwa pentingnya sinergitas antar pengurus dalam memajukan Koperasi Desa Merah Putih yang telah dilantik.
Hal tersebut diungkapkan saat musyawarah pembentukan koperasi di Balai Kampung tanjung raja sakti, ketuka dikonfirmasi Kasuaritv, Kamis (8/5/2025).
Menurutnya koperasi desa memiliki peran strategis dalam meningkatkan perekonomian masyarakat. Oleh karenanya dia meminta seluruh pengurus untuk bekerja sama dengan komitmen dan tanggung jawab penuh.
“Manfaatkan koperasi ini sebagai sarana dan prasarana untuk memajukan ekonomi masyarakat, semua pengurus harus saling bersinergi dan memiliki visi yang sama,” Yan Mintarsih.
Dia juga mendorong pemanfaatan teknologi dan digitalisasi sebagai langkah inovatif untuk memperluas jangkauan layanan koperasi. Menurutnya era digital membuka banyak peluang yang dapat dimanfaatkan untuk pengembangan usaha dan transparansi pengelolaan.