WAY KANAN – Kliktodaynews.com|| Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Way Tuba, Way Kanan diduga menggelapkan dana Bantuan Program Indonesia (PIP).
Hal tersebut terungkap dari pengakuan dari beberapa orang tua peserta didik yang merasa dirugikan akibat kelakuan kepala sekolah SMP Negeri 1 Way Tuba, Way Kanan.
Salah satu orang tua yang ingin namanya dirahasiakan, menceritakan kepada kliktodaynews.com, Kamis (19/5/2022), bahwasanya siswa penerima bantuan tersebut menerima buku simpanan pelajar (Simpel) pada tahun 2022 yang diberikan kepada siswa dengan nominal yang diterima sebesar Rp 350.000.
“Setelah di cek, ternyata buku tersebut dikeluarkan tahun 2021 dengan nominal tertera sebesar Rp.1.125.000 dan Rp.750.000, namun menjadi pertanyaan bagi orang tua siswa, dari tahun sebelumnya tidak menerima buku tabungan simpel dan kartu Indonesia pintar,” sebutnya.
Padahal dengan adanya bantuan tersebut, orangtua siswa sangat berharap’dana tersebut dapat di pergunakan untuk kebutuhan sekolah.
Awak media mencoba mendatangi ke sekolah SMP Negeri 1 Way Tuba untuk mengkonfirmasi terkait informasi dugaan penggelapan dana Bantuan Program Indonesia (PIP) yang dilakukan oleh kepala Sekolah insial M. Namun kepala sekolah tidak berada di sekolah.
Melalui saluran telepon saat dikonfirmasi yang mengangkat adalah istrinya yang mengatakan bahwa kepala sekolah sedang tidur.
“Bapak masih tidur,” sebutnya melalui telepon. Padahal saat itu meruapakan jam kerja dan jam dinas sebagai kepala sekolah.
Orang tua murid akan menyampaikan keluhan kepada Team Jokowi Kerja(JOKER) Way Kanan agar dapat memberikan/ menyerahkan laporan resmi kepada pihak yang berwajib,untuk ditindak lanjuti secara hukum. (SUIN/KTN)