Kejari Way Kanan Musnahkan Barang Bukti 20 Perkara Pidana, Didominasi Kasus Narkotika

Bagikan :

Setelah sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan berbagai barang bukti secara simbolis oleh para tamu undangan. Barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar, dipotong, atau dihancurkan hingga tidak dapat digunakan kembali. (**)

 

 

Bagikan :