
WAY KANAN– Usai dua bulan lebih atau tepatnya 66 hari wafatnya anggota polres Way Kanan, pihak keluarga menduga kematian anggota Bayangkara tersebut bukan karena bunuh diri dan pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi motif kematian tersebut.
Seperti diketahui, Brigadir Satu (Briptu) EA yang merupakan anggota Banit Reskrim Polsek Pakuan Ratu, Polres Way Kanan, ditemukan tewas dengan luka parah di bagian leher di dalam kamar rumahnya, di Kampung Banjar Negara, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, Lampung, pada sore hari (7/1/2025) lalu.
Saat dikonfirmasi, Alipir (62) yang merupakan ayah kandung Briptu EA, merasa ada banyak kejanggalan dalam kematian anaknya tersebut, pasalnya selain luka besar dibagian leher juga ditemukan lebam dibagian lengan dan bagian punggung almarhum.
“Pada saat kejadian, saya lagi di rumah saya di Kampung Banjar masin sekitar jam 15.00 WIB, lalu saya diberi kabar sama warga, kalau anak saya EA bunuh diri. Lalu hujan-hujan itu saya langsung ke rumah sakit Haji Kamino (RSHK) dan setibanya di sana, luka anak saya (bagian leher) sudah di jahit,” ujarnya, Kamis (13/3/2025).
Kemudian, setelah enam hari dari kematian Briptu EA, sang ayah mendapatkan foto bekas luka anaknya yang belum dijahit dari pihak rumah sakit dengan luka sayatan yang begitu besar.
“Kemudian setelah enam hari, saya ditunjukkan foto luka anak saya itu yang sebelum di jahit.