Kapolres Way Kanan Angkat Bicara Soal Oknum Polisi Diduga Terlibat Narkoba

Bagikan :

Way Kanan – Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mengopang menegaskan bahwa proses penyidikan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret lima orang terduga pelaku, termasuk seorang oknum polisi, masih terus berlanjut.

Pernyataan ini disampaikan menyusul pemberitaan di berbagai media online dan media sosial mengenai penangkapan lima orang di Dusun Sinar Baru, Kampung Negeri Baru, Kecamatan Umpu Semenguk, pada Sabtu (25/10/2025).

“Ini merupakan bagian dari upaya Polres Way Kanan dalam melawan dan memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum kami,” ujar Kapolres, Senin (27/10/2025).

Kapolres menegaskan komitmen pihaknya untuk menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan narkotika, termasuk apabila melibatkan anggota kepolisian.

“Jika ada anggota yang terbukti terlibat, akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, baik pidana umum maupun pelanggaran kode etik,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar publik tidak membuat kegaduhan yang dapat menghambat proses pengembangan kasus.

“Perkara narkoba merupakan kejahatan transnasional yang terorganisir dengan jaringan luas. Karena itu, penyidik berhati-hati dalam setiap langkah pengembangannya,” jelas Kapolres.

Sementara itu, Kasatresnarkoba Polres Way Kanan IPTU Prayugo Widodo menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas peredaran narkoba di wilayah Dusun Sinar Baru. Dari hasil penggerebekan, petugas mengamankan lima pria berinisial F, A, N, D, dan M, beserta barang bukti 0,95 gram sabu.

Terkait dugaan keterlibatan oknum polisi aktif, IPTU Prayugo menegaskan bahwa penyidik masih mendalami peran yang bersangkutan.

Bagikan :