WAY KANAN – Kliktodaynews.com|| Kampung Tanjung Ratu mengadakan rapat bersama terkait pelaksanaan penjaringan dan penyaringan perangkat aparatur kampung tahun 2022 di balai kampung Tanjung Ratu, Selasa (15/02 /2022).
Acara rapat tersebut di hadiri Dewata Agung Kepala Kampung Tanjung Ratu Kecamatan Pakuon Ratu, dan serta Hadiri Sekcam, Babinkamtibmas, Babinsa,Ketua BPK Kasi Trantib dan Kasi PMK Serta panitia penyaringan.
Kepala Kampung Tanjug Ratu, Dewata Agung menyampaikan dalam proses penjaringan perangkat aparatur kampung setiap peserta diwajibkan mengisi formulir isian yang disertakan kelengkapan sebagai syarat.
“Penjarinngan dibuka mulai tanggal 15 Februari 2022, dan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi setiap peserta. ,” kata Dewata.
Kepala Kampung menerangkan bahwa, penjaringan perangkat Kampung Tanjung Ratu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan beberapa posisi seperti Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan, Kepala Urusan (Kaur) Keuangan dan posisi kepala dusun.
“Ada beberapa Dusun Kampung Tanjung Ratu Akan diisi berdasarkan penjaringan yang akan dilakukan,” tambahnya.
Kepala Kampung menegaskan, proses penjaringan perangkat Kampung yang dilakukan merupakan bentuk komitmen Pemdes Kampung Tanjung Ratu untuk melakukan berbagai inovasi dan kebersamaan.
“Ini bentuk komitmen Pemdes Kampung Tanjung Ratu untuk menjalin kebersamaan dalam membangun Kampung. Termasuk sebagai upaya melahirkan banyak inovasi yang didukung Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni,” pungkasnya.
Dalam rapat tersebut tetap mematuhi protokol kesehatan, diantaranya cuci tangan sebelum masuk area, tes suhu badan jaga jarak dan tetap pakai masker. Dikarenakan masih dalam situasi pandemi seperti ini,” Ujarnya