WAY KANAN – Kliktodaynews.com|| Cik Agus Kepala Kampung Gistang , Kecamatan Umpu Semenguk, Kab. Way Kanan, gelar Penjaringan Aparatur Kampung yang baru. Acara dilaksanakan secara langsung dibalai Kampung Gistang dihadiri Camat Umpu Semenguk, Kepala Kampung Gistang, dan Aparatur Kampung yang lama, Rabu (/16/03/2022).
Cik Agus selaku Kepala Kampung Gistang mengatakan penjaringan dilakukan sesuai peraturan Bupati No. 78 Tahun 2018.
” Apabila ada kekosongan aparatur kampung maka kampung harus melakukan penjaringan kembali sesuai dengan peraturan Bupati,”ujar Cik Agus.
Sebanyak 8 peserta yang ikut mencalonkan diri menjadi aparatur Kampung Gistang,
“Dalam pengumuman hasil kelulusan peserta akan diumumkan secara langsung secara tranparansi,” imbuh Cik Agus.
Cik Agus menambahkan untuk Kampung Gistang ada 3 penjaringan jabatan yang akan mengisi jabatan sebagai berikut yakni Kasi pelayanan, Kepala Dusun Gistang Dalam, dan Kepala Dusun Suka Jadi,” terang beliau.
Dalam penjaringan Aparatur Kampung tersebut Cik Agus berharap bagi peserta yang terpilih agar dapat menjadi contoh yang baik bagi Masyarakat dan selalu memberikan pelayanan terbaik bagi Masyarakat khususnya Kampung Gistang, sekaligus dapat memajukan, membantu, dan melaksanakan tugas Kampung dengan sebaik-baiknya. (SUIN/KTN)