Kalapas Way Kanan dan Kadis Kesehatan Teken MoU, Perkuat Layanan Kesehatan bagi Warga Binaan

Bagikan :

Way Kanan – Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Kepala Lapas Kelas IIB Way Kanan, Riski Burhannudin, bersama Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan, Srikandi, menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang kerja sama pelayanan kesehatan bagi warga binaan pemasyarakatan.
Penandatanganan berlangsung di Ruang Kerja Kadis Kesehatan Kabupaten Way Kanan, pada Selasa (11/11/2025).

Penandatanganan MoU ini menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi antarinstansi, khususnya dalam pemenuhan hak dasar warga binaan di bidang kesehatan. Melalui kerja sama tersebut, layanan kesehatan di Lapas Way Kanan akan semakin optimal, mencakup pemeriksaan rutin, penanganan penyakit menular, serta kegiatan promotif dan preventif bagi seluruh warga binaan.

Kalapas Way Kanan, Riski Burhannudin, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk memastikan setiap warga binaan memperoleh hak pelayanan kesehatan yang layak, sejalan dengan sistem pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan dan kemanusiaan.

“Kami berterima kasih kepada Dinas Kesehatan atas dukungan dan kerja samanya. Dengan MoU ini, kami berharap layanan kesehatan di Lapas Way Kanan semakin baik dan terpadu,” ujar Riski.

Adapun tujuan utama dalam MoU ini antara lain:

1. Memberikan akses layanan kesehatan yang komprehensif bagi warga binaan;

2. Melakukan skrining kesehatan untuk deteksi dini penyakit dan kondisi medis tertentu;

3. Memfasilitasi rujukan warga binaan ke fasilitas kesehatan tingkat lanjut; dan

4.

Bagikan :