Jelang Ramadhan, Pemkab Way Kanan Gandeng Pihak Terkait Awasi Ketersediaan Dan HET Bahan Pokok

Bagikan :

WAY KANAN – Kliktodaynews.com|| Sekretaris Daerah Kabupaten, Saipul, S.Sos.,M.IP memimpin Rapat Koordinasi Kesiapan Menjelang Bulan Ramadhan Tahun 2022 di Ruang Rapat Utama Pemda Way Kanan, Jum’at (11/03/2022) yang turut dihadiri oleh Waka Polres Way Kanan, Pasi Ops Kodim 0427/Wk, kepala/unsur Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Tanaman Pangan, Holtikulturan dan Peternakan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perkebunan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Bagian Perekonomian dan Bagian Kesejateraan Rakyat Setdakab serta Badan Pusat Statistik Kabupaten Way Kanan.

Dalam arahannya, Sekda Saipul mengatakan bahwa tujuan dari dilaksanakan Rakoor tersebut yaitu untuk membangun ekspetasi positif kepada masyarakat sekaligus melakukan sosialisasi terkait kesiapan menjelang Bulan Suci Ramadhan 1443 H Tahun 2022 di Kabupaten Way Kanan. Dengan permasalahan pokok yaitu Harga kebutuhan pokok pangan mengalami kenaikan yang dapat mengakibatkan ketidakseimbangan antara Pasokan (Suplay) dan Permintaan (Demand).

Untuk langkah-langkah yang akan dilakukan yaitu Monitoring Harga dengan melakukan pemantauan perkembangan harga kebutuhan bahan pokok dan melakukan pemantauan terhadap 4 Pasar Pemda Kabupaten Way Kanan yaitu Pasar Km 2 Blambangan Umpu, Pasar Baradatu, Pasar Banjit dan Pasar Way Tuba. Selanjutnya, melakukan Operasi Pasar dan Pasar Murah yang direncanakan Operasi Pasar Komoditi tertentu yang kemungkinan mengalami kenaikan serta Pasar Murah Bersubsidi yang dibiayai APBD Kabupaten Way Kanan sebanyak 1 kali.

“Untuk Kebutuhan Minyak Goreng di Kabupaten Way Kanan, berdasarkan Surveu Susenas BPS Tahun 2020, konsumsi minyak goring di tingkat Rumah Tangga adalah 11,58 Liter/kapita/Tahun atau 0,97 Liter/kapita/Bulan. Dan kebutuhan minyak goring berdasarkan jumlah penduduk adalah 463.241 Liter/Bulan atau 463,24 ton/bulan.

Selanjutnya, untuk upaya yang telah dilakukan yaitu Melakukan pemantauan atas ketersediaan dan penerapan HET Minyak Goreng di Gerai ritel modern dan Pasar tradisional di Kabupaten Way Kanan, Melakukan Rapat Koordinasi dengan produsen/distributor di Provinsi Lampung terkait pasokan dan distribusi ke Retail di Pasar Tradisional dan modern, Melakukan sosialisasi dan edukasi kepada Pegadang Pasar tentang pemberlakuan Permendag Nomor 6 Tahun 2022 tentang HET Minyak Goreng, Melakukan Operasi Pasar pada 227 Kampung di 15 Kecamatan yang ada di Kabupaten Way Kanan dengan alokasi 18.000 Lliter serta Distribusi Minyak Goreng curah sebanyak 16.000 liter di Kecamatan Umpu Semenguk dan Kecamatan Bumi Agung”, ujar Sekda Saipul.

Sementara untuk kebijakan Pemerintah yaitu Minyak Goreng curah akan didistribusikan di Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung sebanyak 2.000 Ton per Minggu untuk perdagang pengecer dan UMKM dengan harga beli Rp 10.500/liter dan Harga jual HET Rp 11.500/liter. Minyak Goreng untuk UMKM kemasan 18 liter Merk Fortune dan Sania saat ini belum bisa dilaksanakan karena ada kendala pada Pabriknya di Surabaya (Minyak Gorengn Curah sebagai solusinya), Kabupaten/Kota untuk segera mendata pedagang pengecer dan UMKM untuk percepatan distribusi Minyak Goreng Curah dan Pengawasan di Lapangan jika ditemukan harga diatas HET, maka Dinas yang membidangi perdagangan untuk memberikan pembinaan dan teguran.

“Dari beberapa hal yang telah disampaikan dan dibahas bersama, maka selanjutnya kepada SKPD terkait untuk segera menyusun dan menyiapkan konsep pelaksanaan Operasi Pasar, mengonsep surat kepada Pertamina terkait ketersediaan dan harga solar/BBM dan gas LPG serta membuat Surat himbauan kepada masyarakat bahwa ketersediaan stok bahan pokok cukup sehingga tidak melakukan aksi belanja borong serta Surat Himbauan kepada para distributor dan pedagang untuk tidak melakukan aksi menimbun atau menahan penjualan bahan pokok guna menghindari terjadinya kenaikan harga dan aksi borong orang konsumen”, lanjut Sekda Saipul.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten bersama pihak-pihak terkait melakukan langkah-langkah antisipasi yaitu Memastikan kecukupan pasokan, Mengawasi pergerakan harga di pasaran, Melaksanakan Operasi Pasar jika terjadi kenaikan harga drastic serta Melaksanakan Pasar Murah Kebutuhan Pokok. Selain itu, Pemda bersama Dinas dan pihak-pihak terkait juga melakukan koordinasi lintas sektor dengan tugas meliputi Monitoring harga eceran secara berkala pada pasar tradisional dan ritel, Sidak Pasar menjelang dan selama Ramadhan, Operasi Pasar untuk komoditi yang mengalami kenaikan harga secara signifikan serta Pasar Murah bersubsidi bahan pokok yang dilakukan oleh Dinas Indag, Dinas Koperasi dan UKM serta Bagian Perekonomian Setdakab. Untuk Dinas TPHP, Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Perkebunan untuk memastikan ketersediaan bahan kebutuhan pokok komoditi pertanian dan peternakan yang meliputi beras, cabai, telur ayam, daging ayam, daging sapi, bawang merah dan bawang putih. Selanjutnya dipublikasikan oleh Dinas Kominfo Kegiatan Pemda menjelang dan selama Ramadhan. Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdakab untuk menyusun agenda Safari Ramadhan jika memungkinkan. (Waykanankab/suin/KTN)

Bagikan :