WAY KANAN – Kepala Inspektorat Kabupaten Way Kanan DR. Arie Antony Thamrin S.STP, M.Si, akan melakukan pemanggilan terhadap kepala kampung Gunung Baru, Kecamatan Labuhan, Kabupaten Way Kanan.
Arie mengatakan akan mempelajari dahulu kasus dugaan perbuatan mesum yang dilakukan Kepala Desa Gunung Baru terhadap perangkat desa kemudian akan melaporkan hal tersebut ke Bupati.
“Kami akan pelajari dulu kasus ini, yang pasti kami akan memanggil kepala Kampung Gunung Baru terkait permasalahan ini,” ungkap Arie saat ditemui awak media di kantornya, Selasa (13/8/2024).
Arie menambahkan, informasi terkait perbuatan tidak terpuji tersebut sudah di bacanya di media sosial dan pemberitaan di beberapa media.
“Jika nanti hasil pemeriksaan terbukti melakukan perselingkuhan dan perzinahan kita akan melakukan tindakan tegas agar kedepan tidak ada lagi kepala kampung menggangu kenyamanan masyarakat,” sebut Arie.
Menurutnya, perbuatan yang dilakukan kepala Kampung Gunung Baru tidak mencerminkan seorang pemimpin dan tidak layak dilakukan.
Arie pun menghimbau Kepala Kepala Kampung yang ada di Way Kanan untuk jangan sampai melakukan hal-hal yang tidak terpuji, karena kepala kampung itu pengayom dan pelindung masyarakat.
Sebelumnya diberitakan, kepala kampung Gunung Baru, Kecamatan Labuhan, Kabupaten Way Kanan diduga melakukan perbuatan asusila terhadap perangkat desanya.
Informasi diterima dari sumber yang dipercaya, kejadian bermula saat korban bersama kepala kampung menjeguk orang tua kepala kampung yang sedang sakit di rumah sakit.
“Kejadian itu saat kami pergi menjeguk ibu nya yang lagi sakit di rumah sakit Yukum Bandar Jaya,” sebut sumber yang tak ingin namanya disebutkan.
Kemudian menurut sumber, pada saat itu ia diajak kepala kampung ke suatu tempat untuk melakukan perbuatan hubungan suami istri.
“Saya diiming-imingin sama kepala kampung, pak amin berjanji kalau nantinya uang arisan akan dibayarkan dan kebutuhan lainnya,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Kampung Gunung Baru, Mat Amin saat dikonfirmasi pada Rabu (31/7/2024) mengaku permasalahan tersebut sudah diselesaikan Camat.
“Sudah diselesaikan pak camat,”sebut Amin.
Camat Gunung Labuhan yang dihubungi dan dikonfirmasi membenarkan permasalahan tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
“Antara kedua belah pihak sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” jelas Camat.
Namun, suami korban membantah telah ada kesepakatan damai.
“Belum ada kesepakatan damai, karena pada saat itu, Mat Amin yang dipanggil Camat tidak ada. Belum ada kata damai Pak,” sebut suami korban.
Suami korban pun menyampaikan, pada saat itu dirinya ditawarin 12 juta dari Camat, namun dia menolaknya.
“Kami sudah dipanggil camat bahkan disodorkan uang 12 juta dari pak camat, saya bilang ke camat uang apa ini kalo dari mat amin saya ngak mau terima uang ini, tapi pak camat bilang uang ini uang adat 12 juta pokoknya uang ini dari saya bukan dari kepala kampung dan sekarang kamu jadi keluarga saya kata pak camat saat saya sama istri saya di panggil jadi saya ambil uang nya,”jelas suami korban.
Masih kata suaminya korban, kalo masalah perdamaian atau minta maaf, kepala kampung belum ketemu sama saya pas di panggil camat kemaren.
“Bagaimana mau ada perdamaian baik secara lisan atau tertulis belum pernah di keluarkan mat amin, padahal semua percakapan rekaman kepala itu telponan sama istri saya ada apa dan dimana yang sudah dia lakukan saya sudah tau,”tutup nya.