WAY KANAN – Kliktodaynews.com|| Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M menghadiri Rapat Penanganan Covid-19 Varian Omicron dan Pelaksanaan Program Kartu Berjaya (KPB) Tahun 2022 di Mahan Agung Bandar Lampung, Senin (14/02/2022) bersama Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Indra Zakariya Rayusman, S.H.,M.H dan Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan, Ir. Maulana M, M.AP, sementara Sekretaris Daerah Kabupaten, Saipul, S.Sos.,M.Ip menghadiri secara Virtual di Ruang Rapat Sekdakab Way Kanan.
Dipimpin oleh Gubernur Lampung, Ir. H. Arinal Djunaidi, dihadiri langsung oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi dan para Kepala Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, serta dihadiri secara virtual oleh Forkopimda dan Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung di Ruang Kerja masing-masing.
Bupati Adipati dalam laporannya menyampaikan kondisi kasus Covid-19 di Kabupaten Way Kanan dimana terdapat pasien yang menjalani perawatan di RS ZAPA Kecamatan Umpu Semenguk dan RSH Kamino Kecamatan Baradatu dengan gejala sedang, terdapat warga Way Kanan yang sedang di rawat di Luar Kabupaten Way Kanan, serta terdapat pasien yang menjalani isolasi mandiri di Rumah dengan gejala ringan/sedang.
“Di RS ZAPA terdapat BOR 39 unit, tapi Kita juga punya cadangan 54 tempat tidur yang disiapkan apabila dibutuhkan atau keadaan darurat yang terdapat di RS ZAPA, RS Swasta ada 11 tempat tidur. Kita juga telah melakukan 4685 kali testing selama 19 hari sejak kasus muncul 27 Januari 2022 sampai dengan 13 Februari 2022. Untuk vaksinasi, dosis pertama telah tervaksin sebanyak 317.082 orang (92,91%), dosis kedua telah tervaksin sebanyak 224.514 orang (72,60%), dan dosis ketiga telah tervaksin sebanyak 3.627 (1,06%)”, ujar Bupati Adipati.
Selanjutnya, Bupati juga menyampaikan terkait hal-hal yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Way Kanan yaitu mengaktifkan kembali Satgas Covid-19 sampai dengan Tingkat Kampung/Desa, Percepatan vaksinasi dengan membuka Gerai Vaksinasi, serta meminta bantuan kepada TNI/Polri untuk percepatan pencapaian vaksinasi.
“Untuk menanganan penularan dasar, kita juga melaksanakan gerakan Memakai Masker yang dinilai telah lalai karena dengan lama tidak adanya kasus terkonfirmasi masyarakat mengangkap bahwa Pandemi Covid-19 telah berakhir. Garakan memakai masker kembali digencarkan di tempat-tempat ramai, perkantoran dan area publik lainnya. Selanjutnya melakukan pembatasan kegiatan keagamaan dan sosial, pembatasan kegiatan perkantoran sesuai dengan Instruksi Gubernur yaitu 50% kapasitas, penguatan satgas, pemantauan pelaku perjalanan dan memberlakukan scan Aplikasi Peduli Lindungi pada Perkantoran dan fasilitas Pemerintah”, lanjut Bupati yang juga menyampaikan bahwa Kabupaten Way Kanan telah memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh/Daring mulai tanggal 4 Februari 2022 setelah muncul kasus terkonfirmasi Covid-19 di Satuan Pendidikan serta Surat Edaran Bupati Way Kanan tentang PPKM Mikro sesuai Instruksi Gubernur Lampung.
Sebelumnya, Gubernur Lampung dalam arahannya menyampaikan kepada para Kepala Daerah untuk menindaklanjuti Instruksi Gubernur No 4 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, yaitu Bupati/Walikota mengeluarkan Surat Edaran PPKM dan mengaktifkan Posko Covid-19 sampai Tingkat Desa. Gubernur Lampung juga menegaskan kepada para Kepala Daerah untuk berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 dan pihak terkait serta mempercepat target pencapaian Vaksinasi (dosis 1, dosis 2 dan dosis 3) di Kabupaten/Kota.
“Aktifkan kembali Prokes dengan 3T dan 5M serta menghentikan sementara kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau daring, pembatasan kegiatan sosial dan keagamaan. Selain itu, ASN untuk tidak melakukan perjalanan ke Luar Negeri dan pembatasan perjalanan dinas dalam Daerah. Mengingat situasi Paandemi Covid-19 di Lampung sejak minggu ke-3 Januari 2022 sampai dengan tanggal 12 Februari 2022 mulai terlihat tren kenaikan kasus, dengan jumlah kasus sebanyak 2.761 kasus yang tersebar di 15 Kabupaten/Kota dan 18 kematian tersebar di 8 Kabupaten/Kota”, Tegas Gubernur Lampung.
Gubernur Arinal juga meminta sikap positif dengan adanya peningkatan kasus baru, karena merupakan kinerja petugas di lapangan yang melakukan skrining secara aktif termasuk skrining pada Pembelajaran Tatap Muka di Satuan Pendidikan untuk menekan penularan dengan segera melakukan Isolasi dan Karantina. Terkait dengan adanya Omicron di Lampung, sudah ditindaklanjuti dengan melaksanakan Rapat dengan Satgas Covid-19 tanggal 31 Januari 2022 lalu, dilanjutkan dengan Rapat Gubernur bersama Forkopimda tanggal 4 Februari 2022 dan Rapat Koordinasi Gubernur, Forkopimda, Walikota dan Bupati se-Provinsi Lampung pada hari ini Tanggal 14 Februari 2022.
“Angka kesembuhan Kumulatif/Recovery Rate mulai menurun menjadi 87,40% dan Proporsi kasus aktif mengalami peningkatan (saat ini sebesar 4,54%). Untuk itu, perlu segera diaktifkan kembali Posko Penanganan Covid-19 sampai Tingkat Desa dan Kelurahan serta mendukung aksi Desa Aman Covid-19 melalui penggunaan 8% Dana Desa. Sementara, untuk cakupan vaksinasi pada anak sampai dengan tanggal 11 Februari 2022 sebesar 68,17% dan dosis 2 sebesar 23,83%. Cakupan vaksinasi anak dosis lengkap 2 dosis sebesar 23,83% belum mencapai 100%. Dan di 15 Kabupaten/Kota yang sudah melaksanakan vaksinasi untuk anak usia 6-11 Tahun cakupan tertinggi ada di Kota Metro”, lanjut Gubernur Arinal.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Lampung juga mengintruksikan kepada para Kepala Daerah dan Forkopimda untuk menggunakan Aplikasi Pedulilindungi pada area Publik, Perkantoran, Sekolah dan lain-lain, bila ditemukan ada yang belum lengkap dosis vaksinasinya untuk diarahkan segera ke fasilitas kesehatan atau Sentra Vaksinasi ditempat. Melakukan vaksinasi secara on site dan mobile. Menjadikan cakupan vaksinasi Covid-19 dosis lengkap sebagai syarat untuk melakukan Acara Keagamaan dan acara sosial, Memberi bantuan sosial dan Syarat administrasi perjalanan, Pendidikan/Bea Siswa, Area Mall, Area Publik dan Administrasi lainnya.
“Untuk mengantisipasi Omicron, Kegiatan pada Sektor Hulu dilakukan dengan Pengetatan Protokol Kesehatan dan Pelaksanaan Aplikasi Peduli Lindungi pada Area Publik, Percepatan vaksinasi untuk mencapai herd immunity, Surveilans Faktor Risiko (ILI, SARI untuk mendeteksi kasus secara dini), Surveilans PTM di Satuan Pendidikan (RDT Antigen) dan populasi berisiko pada Closed Residence, Surveilans Genom, Mengintensifkan Testing dan Tracing dalam pencarian kontak erat, Aktifkan Posko pada PPKM Mikro pada Level Kelurahan/RT/RW serta Pengetatan pintu masuk. Sementara untuk Kegiatan pada Sektor Hilir dilakukan Persiapan Fasilitas Sarana Kesehatan, SDM Kesehatan, Obat-obatan dan Oksigen, Persiapan Sarana Isolasi dan Karantika terpusat (Pemerintah), masyarakat dengan isolasi mandiri sesuai standar, dan Mempersiapkan Laboratorium untuk penegakkan diagnostic (saat ini sarana PCR di Lampung sudah ada 13 sarana PCR Pemerintah dan Swasta)”, jelas Gubernur Lampung yang juga kembali menegaskan kepada para Kepala Daerah sesuai perintah Presiden untuk melakukan langkah-langkah percepatan vaksinasi serta tidak lalai dalam penanganan Covid-19 di Daerahnya. (waykanankab.go.id/suin)