Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M menghadiri Rapat Koordinasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Pengendalian Covid-19, Inflasi dan Penanganan Infrastruktur di Provinsi Lampung, di Hotel Horison Bandar Lampung, Rabu (17/05/2023).
Dilansir dari laman resmi Pemprov Lampung, pada rakor bertajuk Transformasi muru Layanan Fasilitas Kesehatan Dalam Program Jaminan Kesehatan (JKN) Se-Provinsi Lampung, Gubernur Arinal Djunaidi dalam arahannya menyampaikan kepada Bupati/Walikota untuk dapat memenuhi jumlah Fasilitas Kesehatan dan Tenaga Kesehatan di Kabupaten/Kota, serta untuk meningkatkan jumlah dan kualitas sarana prasarana dan obat serta mutu layanan fasilitas kesehatan kepada peserta Program JKN.
Hal senada disampaikan pula kepada Direktur/Pimpinan Fasilitas Kesehatan untuk dapat melakukan transformasi mutu layanan kepada Peserta JKN, memberikan pelayanan kepada Peserta JKN dengan Cepat, Mudah dan Setara. Selain itu, kepada pihak BPJS Kesehatan juga untuk dapat meningkatkan koordinasi dengan Kepala Daerah, Pimpinan Faskes dan seluruh Pemangku Kepentingan Program JKN guna meningkatkan kualitas layanan JKN kepada masyarakat. Termasuk didalamnya kemudahan dalam pendaftaran peserta, kemudahan layanan administrasi dan integritas sistem informasi dengan faskes.
Berdasarkan penyataan Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan, Yudi Bastia, mengatakan saat ini kepesertaan JKN di Provinsi Lampung per 1 Mei 2023 yakni sejumlah 8 Juta jiwa atau sekitar 90,5% dari jumlah penduduk di Provinsi Lampung. Selain itu, pada rakor tersebut juga dilakukan Penandatanganan MoU terkait Transformasi Mutu Layanan Fasilitas Kesehatan Dalam program Jaminan Kesehatan Nasional oleh Gubernur Lampung dan Bupati/Walikota se-Provinsi Lampung dengan BPJS Kesehatan. (suin/KTN)