Way Kanan – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Way Kanan menggelar Press Release Akhir Tahun 2025 sebagai bentuk evaluasi kinerja sekaligus pertanggungjawaban publik terkait pelaksanaan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Jumat (19/12/2025).
Kepala BNNK Way Kanan, AKBP Iedwan Mahpi, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025 ancaman narkotika masih menjadi persoalan serius yang berpotensi merusak ketahanan sosial serta masa depan generasi muda. Kabupaten Way Kanan dinilai masih rawan terhadap peredaran narkotika, baik sebagai wilayah lintasan maupun sasaran peredaran gelap.
Di bidang pencegahan, BNNK Way Kanan telah melaksanakan berbagai kegiatan sosialisasi dan diseminasi informasi P4GN kepada pelajar, aparatur pemerintah, serta masyarakat umum. Upaya ini dilakukan melalui penyuluhan langsung, pemasangan media informasi, serta penguatan kerja sama lintas sektor guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkotika.
Sementara pada bidang pemberdayaan masyarakat, BNNK Way Kanan terus mendorong keterlibatan aktif masyarakat dengan membentuk penggiat P4GN di lingkungan pendidikan, instansi pemerintah, dan komunitas masyarakat. Langkah ini bertujuan menciptakan ketahanan sosial agar masyarakat mampu menolak penyalahgunaan narkotika sejak dini.
Di bidang rehabilitasi, BNNK Way Kanan telah memberikan layanan rehabilitasi medis dan sosial bagi penyalahguna narkotika sesuai ketentuan yang berlaku. Pendekatan rehabilitatif ini difokuskan pada pemulihan agar penyalahguna dapat kembali berfungsi secara normal dan produktif di tengah masyarakat.
