Way Kanan – Kliktodaynews.com Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Way Kanan menandatangani MoU dengan Badan Narkotika Nasional Way Kanan di Aula Nuwa Demokrasi KPU Way Kanan Kamis 27/8. MoU ditandatangani Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan dan Kepala BNN AKBP Taufik Tohir disaksikan komisioner Doan Endedi, I Gede Klipz, Tri Sudarto, Noprisyah Harianto, sekretaris KPU Arifin dan staf KPU Way Kanan.
Ketua KPU Way Kanan mengatakan bahwa pihaknya mendukung sepenuhnya langkah BNN Way Kanan dalam kegiatan pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
KPU siap menjadi mitra kerjasama dengan meneruskan informasi-informasi bahaya narkotika kepada jajaran secretariat KPU, penyelenggara adhoc dan masyarakat.
Ditambahkan pula bahwa dalam penyelenggaraan Pilkada 9 Desember ini, KPU telah mensyaratkan keterangan bebas narkotika bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) setelah ditetapkan 5 besar.
Senada dengan Refki, Tri Sudarto selaku Kordiv Parmas menyatakan pihaknya siap membantu sosialisasi bahaya narkoba, saling bertukar materi sosialisasi dan harapannya pula BNN dalam pertemuan-pertemuan juga mensosialisasikan tahapan Pilkada 9 Desember 2020.
Kepala BNN Way Kanan AKBP Taufik Tohir mengatakan BNN berterima kasih atas dukungan KPU Way Kanan, dan harapannya KPU menjadi mitra strategis dalam upaya menyelamatkan generasi bangsa.
Pihaknya mengatakan bahwa korban dan pemakai narkoba harus diselamatkan dan tidak harus ditangkap dan dipenjarakan tetapi direhabilitasi.(REL/KTN)