WAY KANAN – Kliktodaynews.com|| Rambat selaku kepala kampung Kemu membantah terkait beredarnya pemberitaan di media sosial yaitu tentang adanya dugaan pemaksaan kepada masyarakat penerima (Bantuan Pangan Non Tunai) BPNT di kampung Kemu, Kecamatan Banjit, kabupaten Way Kanan, Lampung yang dilakukan oleh aparatur kampung atas perintah kepala kampung (Kakam).
Salah seorang warga penerima bantuan BPNT yang bernama Hernila , telah memberikan keterangan palsu kepada awak media. Ia memberikan pernyataan dan keterangan juga sekaligus meminta maaf kepada kepala kampung (kakam) Kemu, “Rambat” juga kepada seluruh aparatur kampung bahwa apa yang disebutkan kepada awak media itu bohong atau hoax.
Pernyataan itu dia sampaikan dihadapan kepala kampung Kemu, (Rambat) dan juga segenap aparatur kampung. (Yang di dokumentasikan/di video kan).
” Saya Hernila meminta maaf kepada pak kepala kampung (pak Rambat) dan juga pak RT, pak kadus dan aparatur, atas beredarnya berita yang mana disitu saya memberikan informasi atau keterangan palsu kepada awak media ” ucapnya Herlina saat memberikan pernyataan di kantor kampung Kemu, Kamis (10 /03/2022).
” Dan di sini bahwa saya tidak pernah dipaksa atau didatangi oleh aparatur kampung untuk menebus beras BPNT ketempat E-warung milik pak kepala kampung, berita itu adalah hoax, ” lanjutnya.
Di tempat yang sama Rambat selaku kakam Kemu, menjelaskan kepada Herlina bahwa,” selama 1-2 tahun ini saya nggak pernah kerumah kamu dan juga gak pernah ketemu apalagi memaksa atau mengetimidasi agar KPM penerima BPNT untuk berbelanja ke E-warung milik istri saya ” jelasnya
” Dan saya minta saudara Herlina untuk menjelaskan kepada media, yang di Vidiokan bahwa saya selaku kepala kampung dan aparatur baik itu kadus, RT, RW atau kasi, tidak ada yang mendatanginya dan memaksa atau mengetimidasi untuk membelanjakan uang BPNT ke E-warung milik istri saya, ” tegasnya
Masih Rambat, dalam peningkatan kualitas pelayanan terhadap masyarakat yang dilakukan secara rutin yaitu pada hari Senin, Rambat kembali menyampaikan kepada aparatur kampung nya bahwa,
” Jika ada permasalahan yang kurang jelas tolong di perjelas supaya tidak terjadi fitnah dan bagi masyarakat yang mendapatkan bantuan BPNT kami tidak pernah memaksa atau mengetimidasi masyarakat untuk dan harus belanja kemana, silahkan belanjakan kemana saja, “pungkasnya. (SUIN/KTN)