DPRD Way Kanan Gelar Paripurna Perdana ditahun 2025

Bagikan :

WAY KANAN – Paripurna perdana tahun 2025 pada bulan januari ini digelar Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Way Kanan dalam rangka pengumuman penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam pemilihan serentak 2024 lalu, rabu (15/01/2025).

Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Way Kanan Rial Kalbadi, secara resmi mengumumkan hasil penetapan berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Way Kanan, menetapkan pasangan Ali Rahman dan Ayu Asalasiyah sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030.

“ini mengacu pada hasil penghitungan suara dan keputusan KPU Kabupaten Way Kanan Nomor 6 Tahun 2025. Keputusan ini menjadi dasar pengajuan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Lampung untuk pelantikan pasangan Ali Rahman dan Ayu Asalasiyah,” ucap Rial Kalbadi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya, FORKOPIMDA, anggota DPRD, Ketua KPU Hairul, Ketua Bawaslu, serta Wakil Bupati terpilih Ayu Asalasiyah, namun tak nampak dalam ruang sidang tersebut Wakil Bupati Ali Rahman yang merupakan Calon Bupati terpilih.

Terlepas dari tak hadirnya Calon Bupati Terpilih dan Paripurna DPRD masyarakat berharap dengan kepemimpinan yang baru, Kabupaten Way Kanan mampu menghadapi berbagai tantangan, baik penguatan ekonomi lokal, infrastruktur hingga peningkatan kualitas layanan publik. (Suin)

Bagikan :