Bandar Lampung-Kliktodaynews.com||Kejadian penganiayaan yang dialami Ketua SMSI Way Kanan melukai perasaan anggota SMSI SE Indonesia. Dimana saat ini tidak dibenarkan lagi kegiatan kegiatan yang bersifat Premanisme, dengan berkedok apapun.
Apalagi diduga adanya pungli atas kendaraan bermuatan batubara di Way Kanan. Pemerintah dan Kepolisian diminta untuk segera membubarkan Posko yang diduga tempat untuk dijadikan pungli terhadap kegiatan ilegal.
Ketua SMSI Provinsi Lampung telah melaporkan hal tersebut ke Dirkrimum Polda Lampung dimana hal tersebut akan ditindak lanjuti dan segera menangkap pelaku premanisme di Way Kanan.
” Tidak ada tempat premanisme di Indonesia , tangkap semua pelaku pengroyokan dan dalang dari semuanya,” tutup Donny Irawan.
Terpisah Ketua Harian SMSI Provinsi Lampung Fajar Arifin, SH.MH menyayangkan hal itu terjadi, dirinya menyampaikan, aksi premanisne terhadap media atau jurnalist tidak dibenarkan terlebih jika yang diberitakan tersebut berdasarkan fakta.
“SMSI Lampung akan berikan backup penuh terhadap kekerasan yang dialami Ketua SMSI Waykanan untuk memperoleh keadilan”, ujar Fajar Arifin, SH. MH.
Dengan ini, lanjutnya, SMSI Lampung mengutuk keras adanya aksi premanisme atau bahkan upaya pembunuhan kepada Ketua way kanan.
“Polisi harus responsif, berani, tegas untuk tangkap dan proses hukum para pelaku yang diduga melakukan pengeroyokan atau menganiyaya dan mengancam Yoni Aliestiadi selaku Ketua SMSI Waykanan”, tutup Ketua Harian SMSI Lampung.(**)