WAY KANAN – Gerakan Masyarakat Bersatu (GMB) Way Kanan pada selasa Tanggal 16 juli 2014 telah memberikan / melayang kan surat kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Way Kanan, Surat tersebut langsung di terima olah Kabid Lalu Lintas ( LALIN) setempat.
Sebelumnya kegiatan itu pada tanggal 03 juli 2024 Gerakan Masyarakat Bersatu telah melaksanakan aksi damai di perbatasan Way Kanan dan Lampung Utara terkait yang di maksud, namun sampai saat ini surat himbauan yang di berikan kepada para supir yang melinta sampai saat ini masih tetap membangkang bahkan semakin meraja lela se akan seolah kebal hukum dengan aturan pemerintah.
Di jelaskan sebagai ketua pelaksana GMB Karim dan sektetaris usupl, di harapkan kepada dinas terkait kiranya bisa duduk bersama untuk memberikan solusi yang baik di karenakan carut marutnya selama ini bagi pengguna jalan armada kendaraan bermuatan batu bara yang melintas di wilayah way kanan di duga tidak mengindahkan surat edaran gubernur lampung tentang tata cara armada angkutan batu bara saat melintas.
“Ya kita tunggu informasi selanjutnya dari Dishub waykanan karena surat kita dari gerakan masyakarat bersatu saat sudah di terima, kemudian kita akan melakukan langkah-langkah berikut nya sebagai keperdulian kita untuk membantu berbagai program pembangunan pemerintah kabupaten way kanan salah satunya ialah penertibahn lalulintas tentang angkutan batu bara”jelas usup.
Kita percayakan kepada forkopimda kabupaten Way Kanan sebagai tupoksinya dan kita yakin bahwa para petinggi pemanggku jabatan akan mampu memberikan yang terbaik demi kamajuan wilayah way kanan dan memberikan yang terbaik untuk masyarakat nya, tambahnya.
Semantara itu Ajo Romli dengan sapaan Ajo di kediamanya menjelaskan, Dirinya berharap kiranya pemerintah setempat secepatnya mengambil langkah yang tepat karena selama ini banyak masyarakat yang di kambing hitam kan oleh oknum-oknum yang mengatas namakan masyarakat demi kepentingan kelompok dan golongan nya. jangan sampai masyarakat mengamlil langkah sendiri pada akhirnya akan merugikan sepihak.harapnya.
“Para elemen masyarakat dan berbagai lembaga masyarakat seluruhnya tetap bersabar kita serahkan pada yang berwewenang yang membidanginya” tutupnya. (Tim/KTN)