Way Kanan-Kliktodaynews.com Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan diresmikan oleh Pemerintah Provinsi Lampung, acara peresmian dipusatkan di Eks RSUD Zainal Abidin Pagar Alam Kampung Negeri Baru, Kamis, (2/7/2020).
Hadir dalam acara tersebut Gubernur Provinsi Lampung Ir. H. Arinal Djunaidi yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Ir. Fahrizal Darminto, MA, turut mendampingi Bupati Way Kanan H. Raden Adipati Surya, SH, MM, Forkopimda dan instansi Vertikal se-Kabupaten Way Kanan.
Dalam sambutannya Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M menyampaikan ucapan terimakasih atas nama Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Way Kanan kepada Pemerintah Provinsi Lampung yang sudah mensukseskan acara peresmian Kecamatan Umpu Semenguk, yang sebelumnya masuk dalam wilayah Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan.
“Atas nama Pemerintah dan Masyarakat Kabupaten Way Kanan saya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Lampung dan Kementerian Dalam Negeri, yang telah memberikan persetujuan administrasi secara lengkap, melalui Surat Mendagri Nomor 138/155/BAK dengan Nomor Registrasi 18.08.15 Tanggal 31 Maret 2020”, kata Bupati.
Bupati Adipati juga menerangkan bahwa Kabupaten Way Kanan terbentuk lebih dari 21 tahun silam tepatnya tanggal 27 April 1999, hasil pemekaran dari Kabupaten Lampung Utara. Saat ini dihuni oleh 410.532 jiwa yang tersebar di 14 kecamatan terdiri dari 221 kampung serta 6 kelurahan, dengan Luas wilayah 3.921,63 Km² atau 11,11%, dari luas wilayah Provinsi Lampung.
“Dengan peresmian Kecamatan Umpu Semenguk pada hari ini berarti Kabupaten Way Kanan telah memiliki 15 Kecamatan. Kita tentu berharap, peresmian Kecamatan baru ini, bukan saja dapat mendukung percepatan terwujudnya visi Pemerintah Kabupaten Way Kanan, tetapi juga berkontribusi bagi keberhasilan pembangunan di Provinsi Lampung dan nawacita pembangunan nasional.
Oleh sebab itu, melalui kesempatan ini, khususnya masyarakat yang ada di kecamatan baru ini, saya berharap hal ini benar-benar dijadikan moment untuk meningkatan kontribusi terbaik dalam mendukung setiap kebijakan pemerintah. Bukan saja Pemerintah Kabupaten Way Kanan, tetapi juga Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Pusat”, Tandas Bupati Adipati.
Selain itu Bupati juga mengimbau kepada Aparatur Sipil Negara yang nantinya akan diamanahkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat di Kecamatan Umpu Semenguk, agar benar-benar dapat memberikan pelayanan terbaik.
“Meskipun baru diresmikan, kualitasnya tidak boleh kurang sedikit pun dibandingkan kecamatan induk. Keterbatasan sarana dan prasarana maupun personil aparatur di tahap awal ini, tidak boleh dijadikan alasan untuk tidak memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dan harus tetap bersemangat dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab dengan segala keterbatasan yang dimiliki”, ungkapnya.
Diakhir sambutannya Bupati Adipati meminta kesediaan Pemerintah Provinsi Lampung, untuk memberikan arahan sekaligus meresmikan Kecamatan Umpu Semenguk. (NUR/KTN)