WAY KANAN- Pembangunan jalan Onderlagh di Kampung Kayu Batu, Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan diragukan karena kurang pemadatan pasir dan diduga tidak sesuai spesifikasi Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Pantauan awak media di lokasi tidak terlihat papan plang informasi yang merujuk kepada undang undang tahun 2008 no 14 (KIP) Tentang ketransparanan informasi publik, Senin,07/ Oktober /2024).
Dari nomenklatur yang tertera volume panjang 386 M dari anggaran Dana Desa 2024 dengan secara teknis dari pembangunan onderlagh pemasangan batu yang mestinya berdiri tegak akan tetapi dipasang dengan cara terlentang dan tidak beraturan disertai kurangnya pemadatan pasir dan tidak adanya papan plang informasi, sehingga tidak menjamin kwalitas pembangunan dapat bertahan lama bahkan jauh dari kata standar spesifikasi standar SNI bangunan peningkatan jalan onderlagh.
Saat dikonfirmasi kepala Kampung Kayu Batu menyampaikan ke tim awak media meminta agar pekerjaan tidak dipublikasi, “tolong lah jangan di Foto foto dan tolong di jaga karena saya juga ikut dalam kegiatan tersebut, saya minta tolong lah jangan di beritakan enak kita komunikasi baik bantu saya ya setiap pekerjaan pasti tidak ada yang sempurna” ujarnya.
Masih kepala Kampung Salimon Ansori. SE juga bilang ke awak media “saya ini mantan aktivis pernah ikut organisasi dan saya tidakpaham undang undang yang jelas enggak usah di naikan berita lah.