Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkotika, Tiga Pria Asal Way Kanan Diamankan Polisi

Bagikan :

WAY KANAN-‘Tiga orang pria asal Way Kanan, diamankan Satresnarkoba Polres Way Kanan diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkotika bukan tanaman jenis ekstasi di Kampung Suka Maju Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Way Kanan. Jum’at (12/12/2025).

Ketiga terlapor berinisial AS (22) berdomisili di Kampung Bumi Say Agung Kecamatan Bumi Agung, IA (23) berdomisili di Kampung Tanjung Raja Giham Kecamatan Blambangan Umpu dan SU (46) berdomisili di Kampung Bumi Agung Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kasatresnarkoba Iptu Prayugo Widodo menerangkan kronologis penangkapan pada hari Rabu tanggal 10 Desember 2025 sekitar pukul 02.00 Wib, anggota Satresnarkoba Polres Way Kanan telah berhasil ungkap kasus penyalahgunaan Narkotika Golongan I jenis Ekstasi.

Penangkapan berawal ditemukan adanya peredaran gelap narkotika jenis ekstasi di halaman depan tempat Karoke yang terletak di Kampung Suka Maju Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Way Kanan.

Dari hasil penyelidikan tersebut Satresnarkoba Polres Way Kanan berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki mengaku berinisial AS karena berdasarkan bukti permulaan yang cukup diduga telah melakukan tindak pidana narkotika,lanjutnya

Dimana pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang/benda yang diduga ada kaitanya dengan Tindak Pidana Narkotika digengaman tangan terlapor berupa *1 (satu) butir tablet berwarna merah muda berbentuk “geranat” yang diduga narkotika jenis ekstasi.

Masih ditempat sama, Satresnarkoba Polres Way Kanan pada bersamaan saat didalam tempat karoke tersebut, telah mengamankan terlapor berinsial IA dan SU yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika.

Bagikan :