WAY KANAN – Kliktodaynews.com|| Pekerjaan proyek siring pasang yang berada di Kasui Lama, Kampung Tanjung Jati, Kecamatan Kasui tepatnya jalan penghubung Kecamatan Rebang Tangkas, Kabupaten Way Kanan diduga menjadi ajang korupsi untuk meraup keuntungan oleh kontraktor. Pasalnya proyek tersebut tidak memasang papan plank proyek sesuai dengan Undang-undang Tahun 2008 nomor 14 UU KIP tentang keterbukaan informasi publik dan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis pekerjaan.
Pantauan awak media kliktodaynews.com dan tim, kondisi pekerjaan sangat memperihatinkan karena terkesan asal jadi dan amburadul diduga luput dari pengawasan oleh dinas terkait. Pundasi pun tidak memakai batu tetapi batu langsung diletakkan setengah diatas tanah. Dikhawatirkan bangunan siring pasang tidak akan bertahan lama.
Salah seorang pekerja saat ditemui di lokasi menyebutkan bahwa tidak mengetahui siapa pemborong pekerjaan proyek siring pasang.
“Tidak tau siapa pemborongnya, kami disini hanya pekerja, namun setau saya pemborongnya orang Bandar Lampung,” sebut pekerja yang enggan namanya disebutkan.
Sementara itu, salah satu pengendara yang sedang melintas di lokasi saat dimintai tanggapannya mengatakan bahwa pekerjaan tersebut nampak asal jadi.
“Saya juga ngeri melihatnya, kondisi pekerjaannya tampak seperti asal jadi. Saya kira pekerjaan ini tidak diawasi oleh Dinas terkait,” ujar pria berkumis dan bertubuh kurus, Senin (20/12/2022).
Hingga berita ini diturunkan, awak media belum berhasil mengkonfirmasi pihak pengawas proyek dari dinas terkait dan kontraktornya. (SUIN/KTN)