WAY KANAN – Kliktodaynews.com|| M, Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Way Tuba, Kabupaten Way Kanan akan dilaporkan ke aparat penegak hukum (APH).
M akan dilaporkan lantaran diduga melakukan penggelapan dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk para siswa.
Ketua Jokowi Kerja (JOKER) Way Kanan, Rudi Anoi akan melaporkan masalah ini ke aparat penegak hukum (APH).
“Saya akan melaporkan dugaan penggelapan dana PIP yang dilakukan oleh kepala sekolah SMP Negeri 1 Way Tuba,” sebut Rudi kepada kliktodaynews.com saat ditemui ditempat kerjanya, Sabtu (21/5/2022).
Saat ini kata Rudi, teamnya masih mengumpulkan bahan dan keterangan lain terkait laporan kasus ini, termasuk juga besaran dana yang diduga digelapkan.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Way Tuba, Way Kanan diduga menggelapkan dana Bantuan Program Indonesia (PIP).
Hal tersebut terungkap dari pengakuan dari beberapa orang tua peserta didik yang merasa dirugikan akibat kelakuan kepala sekolah SMP Negeri 1 Way Tuba, Way Kanan.
Salah satu orang tua yang ingin namanya dirahasiakan, menceritakan kepada kliktodaynews.com, Kamis (19/5/2022), bahwasanya siswa penerima bantuan tersebut menerima buku simpanan pelajar (Simpel) pada tahun 2022 yang diberikan kepada siswa dengan nominal yang diterima sebesar Rp 350.000.
“Setelah di cek, ternyata buku tersebut dikeluarkan tahun 2021 dengan nominal tertera sebesar Rp.1.125.000 dan Rp.750.000, namun menjadi pertanyaan bagi orang tua siswa, dari tahun sebelumnya tidak menerima buku tabungan simpel dan kartu Indonesia pintar,” sebutnya.
Padahal dengan adanya bantuan tersebut, orangtua siswa sangat berharap’dana tersebut dapat di pergunakan untuk kebutuhan sekolah.