Dana Bos UPT SMPN 2 Banjit Terindikasi di Korupsi

Bagikan :

WAY KANAN – Berdasarkan peraturan menteri pendidikan, kebudayaan,riset dan teknologi (Permendikbudristek) no 63 tahun 2023 pasal 1 ayat (2), Dana bantuan operasional sekolah yang selanjutnya disebut BOSP adalah dana Alokasi khusus nonpisik untuk mendukung biaya operasional nonpersonalia bagi satuan pendidikan.

Dana BOS terbagi 2 jenis dana BOS pusat dan Dana BOS daerah (BOSDA) yang besarnya sudah ditentukan pemerintah, Guna menunjang kegiatan pembelajaran di sekolah tapi terkadang bantuan operasional sekolah malah dijadikan ajang keuntungan oleh pihak pihak dinas ataupun pihak sekolah.

Salah satu penerima dana BOS adalah SMPN 2 Banjit kabupatan way kanan (Wayan lameg) selaku kepala sekolah,
besaran jumlah yang diterima pada tahun 2023 sebesar Rp502.280.000, yang kami terindikasi adanya permainan anggaran,
Berdasarkan dari sumber yang kami terima adanya dugaan Mark ‘up laporan penggunaan dana BOS dari hasil investigasi kami Yang kami lihat banyaknya ketidaksesuaan laporan dengan fakta yang kami temukan dilapangan. seperti besarnya laporan
besarnya kegiatan ektra kurikuler mencapai Rp39.311.200
pemeliharaan sarana prasarana sebesar Rp84.803.500,
Administrasi kegiatan sekolah Rp134.728.100,
Evaluasi pembelajaran Rp59.950.700,
Dari laporan komponen komponen diatas semakin memperkuat DUGAAN kami kepala sekolah mainkan anggaran atau mark’up dana BOS dan diperkuat dari keterangan siswa kegiatan disekolah hanya beberapa bidang olahraga saja,
Belum lagi banyak pembelanjaan yang dilakukan secara offline dimana dengan mudah dapat menambah kwantitas nya,

Berdasarkan UU tentang keterbukaan publik UU no 14 tahun 2008 kami dari pihak radar semesta ingin mengkonfirmasi kepihak sekolah terkait adanya dugaan penyalahgunan dana bos,dan agar publik khususnya wali murid UPT SMPN2 Banjit mengetahui secara terbuka dan transparan terkait penggunaan dana BOS,
Dan kepada pihak yang berwenang agar dapat memeriksa UPT SMPN2 Banjit terkait dugaan kami adanya permainan anggaran dana BOS,
Sampai berita ini kami terbit kan pihak sekolah belum bisa dikomunikasi baik secara langsung ataupun pesan singkat. (SUIN/Ktn)

Bagikan :