Penerimaan ini bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Sebelumnya. Sementara itu, untuk pengeluaran pembiayaan, dialokasikan sebesar Rp.2,5 miliar, yang akan digunakan untuk penyertaan modal investasi Pemerintah Daerah.
Turut hadir dalam paripurna tersebut, Anggota Forkopimda, Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten, Dr. Arie Anthony Thamrin, S.STP., M.IP., CGCAE., CGRE., para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Sekretaris DPRD, jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Kepala Bagian Setdakab serta Pimpinan Kecamatan Blambangan Umpu dan para Wakil Ketua beserta Anggota DPRD Kabupaten Way Kanan.