WAY KANAN – Kliktodaynews.com|| Pemerintah Kabupaten Way Kanan menggelat Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Way Kanan Tahun 2023 secara Virtual yang dibuka secara virtual oleh Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M, dihadiri secara virtual oleh Kepala dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Satuan Kerja Perangkat Daerah, Bagian Sekretariat Kabupaten, Pimpinan Kecamatan se-Kabupaten, para Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Akademisi, Pimpinan Organisasi Sosial Politik, Organisasi Wanita, Organisasi Kemasyarakatan, Organisasi Profesi, LSM, Insan Pers, dan hadir di Ruang Rapat Utama Pemkab Way Kanan Sekretaris Daerah Kabupaten, Saipul, S.Sos.,M.IP, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Badan Pusat Statistik dan Forum Anak Kabupaten.
Menyampaikan sambutannya, Bupati Adipati mengatakan bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) merupakan penjabaran dari RPJMD yang memuat rancangan kerangka ekonomi Daerah, prioritas pembangunan Daerah serta rencana kerja dan pendanaan untuk jangka waktu 1 (Satu) Tahun yang disusun dengan berpedoman pada RKPD Provinsi, RKP, Program Strategis Nasional dan Pedoman Penyusunan RKPD. Dalam tahap penyusunannya, maka salah satu tahap yang harus dilaksanakan yaitu Forum Konsultasi Publik sebagaimana telah diamanatkan Ppermendagri Nomor 86 Tahun 2017, terutama pada Pasal 80 Ayat 1 yang disebutkan bahwa rancangan awal RKPD dibahas bersama dengan Kepala Perangkat Daerah dan Pemangku Kepentingan dalam Forum Konsultasi Publik untuk memperoleh masukan dan sarana penyempurnaan.
“Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD merupakan momen penting dan strategis dalam rangka merumuskan isu pembangunan 2023 dan untuk memperoleh masukan dan saran terhadap prioritas dan sasaran pembangunan Tahun 2023, dimana setelah dirumuskan dan dituangkan dalam berita acara akan menjadi bahan perbaikan dalam penyusunan rancangan RKPD dan rancangnan Renja Perangkat Daerah Kabupaten Way Kanan Tahun 2023. Mengingat Pandemi Covid-19 telah berdampak besar bagi kehidupan kita terutama pada ekonomi, kondisi tersebut mempengaruhi realisasi penerimaan Negara dalam APBN, tentu hal ini berdampak pula bagi Daerah dalam hal transfer pusat ke Daerah dalam APBD, sehingga kita perlu menetapkan prioritas pembangunan kedepan dengan memperhatikan kondisi keuangan yang ada”, ujar Bupati Adipati.
Selanjutnya, Dokumen RKPD 2023 merupakan penjabaran Tahun ke-3 RPJMD kabupaten Way Kanan yang merupakan tahapan rangkaian dalam pencapaian target kinerja tahunan dalam mewujudkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati dengan memperhatikan isu-isu actual terutama belum berakhirnya Pandemi Covid-19, dan perlambatan pertumbuhan ekonomi. Dengan prioritas dan sasaran yang dirumuskan dalam Rancangnan Awal RKPD Tahun 2023 merupakan upaya dalam memecahkan permasalahan dan isu strategis pembangunan dengan memperhatikan hasil evaluasi capaian kinerja pembangunan periode sebelumnya dan memperhatikan isu-isu strategis yang berkembang saat ini.
“Ada tujuan dan sasaran yang perlu diperhatikan dalam penyusunan Rancangan Awal RPJMD 2021-2026 yaitu Dalam rangka Mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang baik, diarahkan pada upaya meningkatkan kualiltas birokrasi, Pemulihan ekonomi melalui peningkatan produktifitas pertanian Industri Kecil, Usaha Mikro dan Pariwisata, Dalam rangka Meningkatkan kualitas Lingkungan Hidup dalam mendukung pembangunan berkelanjutan diarahkan pada upaya meningkatkan kualitas Lingkungan Hidup, Dalam rangka Meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat dan kompetensi SDM Daerah diarahkan pada upaya meningkatkan SDM dan Dalam rangka Meningkatkan perekonomian Daerah berbasis kawasan didukung ketersediaan infrastruktur diarahkan pada upaya meningkatkan perekonomian Daerah”, lanjut Bupati Adipati yang juga menyampaikan bahwa dalam Proses penyusunan RKPD Tahun 2023 meminta kepada Perangkat Daerah agar fokus dan terarah dalam penyusunan proram, kegatan dan sub kegiatan sehingga rencana pembangunan pada Tahun 2023 dapat tercapai sesuai dengan Prioritas Pembangunan Tahun 2023.
Pada kesempatan tersebut, dilakukan pemaparan oleh Kepala BPS Kabupaten Way Kanan tentang Indikator Makro Sosial Ekonomi Kabupaten Way Kanan diantaranya Pertumbuhan Ekonomi, Kemiskinan, Ketenagakerjaan dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Dilanjutkan oleh Kepala BPKAD tentang Kinerja dan Kebijakan Keuangan Daerah serta Proyeksi APBD Tahun Anggaran 2023 serta paparan dari Kepala Bappeda tentang Penyusunan Rancangan Awal Rencana Kinerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Way Kanan Tahun 2023. (waykanankab.go.id/SUIN)