Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB), Andi Okroviandi, S.KM., M.M., dalam laporannya menyampaikan bahwa jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Way Kanan mengalami peningkatan.
Berdasarkan data UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Way Kanan, pada Tahun 2024 tercatat 2 kasus kekerasan terhadap perempuan (KtP) dan 31 kasus kekerasan terhadap anak (KtA), yang terdiri atas 26 kasus kekerasan seksual, 2 ABH, dan 3 TPPO. Sementara itu, hingga Mei 2025, telah tercatat 2 kasus KtP dan 11 kasus KtA.
“Data ini menunjukkan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak masih perlu ditingkatkan, baik dari sisi pemahaman, kesadaran, maupun keterlibatan semua pihak. Upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan harus dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan”, jelas Kadis P3APPKB.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kerjasama lintas sektor dalam memperkuat sistem perlindungan terhadap perempuan dan anak, mendorong partisipasi masyarakat serta tokoh masyarakat, dan memastikan layanan yang diberikan bersifat responsif dan berkeadilan.
Pertemuan koordinasi ini diikuti oleh 50 peserta yang berasal dari Perangkat Daerah, Instansi Vertikal, Kecamatan, UPTD PPA Dinas PPAPPKB, Pekerja Sosial, Tim Penggerak PKK, Dharmawanita Persatuan, Gabungan Organisasi Wanita, Lembaga Perlindungan Anak, Forum Puspa, Konselor Puspaga, Kader PATBM, Kader Nuwa Curhat, serta Forum Anak Daerah Kabupaten Way Kanan dan Kecamatan Blambangan Umpu.